Pilkada di Tengah Pandemi, KPUD Karo Tambah 236 TPS dan Ratusan Petugas

KPU RI telah mengeluarkan beberapa peraturan tambahan. Salah satu peraturan terbaru ini, menyangkut jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Medan/Muhammad Nasrul
Komisioner KPUD Karo divisi perencanaan data dan informasi Rikardo Sitepu 

"Iya nanti kita jelas akan menambah jumlah KPPS yang bertugas di TPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kalau jumlahnya, untuk KPPS itu ya sembilan orang di setiap TPS dikali 236 TPS tambahan kita. Kalau untuk PPDP, jumlahnya sama dengan TPS tambahan," katanya.

Dirinya menyebutkan, untuk perekrutan KPPS sendiri akan dilakukan satu bulan sebelum proses pemilihan. Sedangkan untuk PPDP, saat ini sudah masuk tahapan perekrutan, namun masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

(cr4/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved