News Video

Pelaku Jambet di Medan Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak

Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku penjambretan ibu dan anak yang tejadi di Jalan Madio Santoso Medan

TRI BUN-MEDAN.com - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku penjambretan ibu dan anak yang tejadi di Jalan Madio Santoso, Kota Medan, pada (15/6/2020) lalu.

Adapun identitas kedua pelaku yakni MI alias Gepeng dan PSN.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi menjambret di Jalan Madio Santoso.

Tampak dari rekaman CCTV, korban yang saat itu berboncengan dengan anaknya tiba-tiba didahului oleh kedua pelaku.

Pelaku PSN yang berada diboncengan kemudian merampas tas milik korban.

Akibat tarikan tas tesebut, anak korban yang mengendarai sepeda motor kehilangan kendali hingga kedua terjatuh dan menderita luka-luka.

“Selain terluka, korban juga kehilangan uang Senilai Rp 4 juta yang disimpan di dalam tas,” ucap Martuasah, Senin (6/7/2020).

“Saat diamankan, tersangka MI berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali wilayah di Kota Medan.

Untuk proses penyelidkan, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor, helm, baju dan uang sisa aksi kejahatan diamankan di Mapolrestabes Medan.

“Sementara kedua pelaku kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Martuasah.

(cr23/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved