Gara-gara 1 Warga Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Tahun Ajaran Baru di Samosir Dibatalkan

Setelah adanya seorang petugas pilkada PPS positif Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir akhirnya membatalkan rencana masuk sekolah.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Rikardo Hutajulu, bersama Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakkara memberi penjelasan perihal pembatalan tatap muka tahun ajaran baru. 

GTPP Covid-19 Samosir tetap mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada karena potensi penularan COVID-19 di beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumut masih tetap tinggi.

Selain itu, juga diimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah untuk menghindari OTG dan menyebabkan transmisi lokal.

Ia mengungkapkan, penelusuran kontak lanjutan atas WNS akan terus dilakukan oleh pihak terkait untuk menghentikan penyebarannya.

"Terpapar covid-19 bukanlah aib, lakukan imbauan protokol kesehatan secara ketat secara terus menerus. Singkatnya, mari tunda perjalanan ke luar Samosir jika tidak urgen (penting) dengan tetap waspada serta disiplin melakukan protokol kesehatan secara ketat," terangnya.

Sistem Online di Toba

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Balige Alfred H Silalahi, mengatakan bahwa pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat SMA/SMK dan SLB se-Kabupaten Toba tetap dilaksanakan online.

Penundaan pembelajaraan secara tatap muka tersebut adalah terusan surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Balige, No 4213/309/Cabdisdik Balige/VII/2020.

"Proses pembelajaran secara tatap muka tahun pelajaran 2020/2021 yang direncanakan 13 Juli, ditunda hingga pada waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Alfred.

Menurut mantan Kepala SMA Unggul Del Laguboti ini, proses pembelajaran secara tatap muka diganti menjadi pembelajaran dari rumah dengan metode pembelajaran online.

Untuk itu masing -masing satuan pendidikan harus menyiapkan strategi pelaksanaan pembelajaran dari rumah, baik dalam jaringan (online) maupun luar jaringan.

Selain itu setiap satuan pendidikan juga diwajibkan melapor kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Balige Provinsi Sumatera Utara.

(Jun-tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved