Gara-gara 1 Warga Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Tahun Ajaran Baru di Samosir Dibatalkan
Setelah adanya seorang petugas pilkada PPS positif Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir akhirnya membatalkan rencana masuk sekolah.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Pasca Gugus Tugas Covid-19 di Samosir secara resmi mengumumkan adanya seorang petugas pilkada PPS positif Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir akhirnya membatalkan rencana masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Rikardo Hutajulu di Samosir, Rabu (8/7/2020) mengatakan pembatalan terpaksa dilakukan demi meminimalisasi penyebaran virus corona.
"Setelah koordinasi dengan tim Gugus Samosir, kita menunda anak-anak untuk masuk sekolah tatap muka selama dua minggu ke depan dari tanggal 13 Juli nanti," ujar Rikardo Hutajulu.
Menurutnya, pertimbangan diundurkannya pelajar untuk masuk sekolah menyesuaikan dengan waktu mulai dirawatnya pasien Covid-19 tersebut.
Diketahui, pasien yang merupakan petugas Pilkada Samosir di RSUD Tarurung dirawat sejak tanggal 6 Juli 2020.
"Bila situasi covid-19 tetap memburuk, kami tetap akan menunda untuk seluruh pelajar masuk sekolah sampai waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.
Seharusnya, para pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA sudah kembali belajar secara tatap muka pada Senin, 13 Juli mendatang di seluruh Kabupaten Samosir.
Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan karena adanya temuan seorang warga terpapar Covid-19.
Kendati demikian, proses belajar mengajar tetap berlangsung melalui sistem online atau daring.
Sesuai informasi resmi yang disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, saat ini ada satu orang pasien positif Covid-19 di Samosir.
Pasien itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil metode tes cepat molekuler (TCM). Inisialnya WNS, perempuan, usia 40 tahun.
"Hasil ini merupakan tes secara massal yang dilakukan oleh RSUD Hadrianus Sinaga terhadap 402 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada Samosir Tahun 2020," ujar Rohani.
Saat ini, WNS telah menjalani perawatan di RSU Tarutung.
Dari hasil penelusuran kontak dari pihak berotoritas, WNS diinformasikan telah melakukan perjalanan ke Kota Medan pada tanggal 13 Juni 2020 dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dugaan sementara WNS terpapar setelah mengadakan perjalanan ke Kota Medan, namun demikian GTPP masih menunggu klarifikasi lanjutan secara resmi.
GTPP Covid-19 Samosir tetap mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada karena potensi penularan COVID-19 di beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumut masih tetap tinggi.
Selain itu, juga diimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah untuk menghindari OTG dan menyebabkan transmisi lokal.
Ia mengungkapkan, penelusuran kontak lanjutan atas WNS akan terus dilakukan oleh pihak terkait untuk menghentikan penyebarannya.
"Terpapar covid-19 bukanlah aib, lakukan imbauan protokol kesehatan secara ketat secara terus menerus. Singkatnya, mari tunda perjalanan ke luar Samosir jika tidak urgen (penting) dengan tetap waspada serta disiplin melakukan protokol kesehatan secara ketat," terangnya.
Sistem Online di Toba
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Balige Alfred H Silalahi, mengatakan bahwa pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat SMA/SMK dan SLB se-Kabupaten Toba tetap dilaksanakan online.
Penundaan pembelajaraan secara tatap muka tersebut adalah terusan surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Balige, No 4213/309/Cabdisdik Balige/VII/2020.
"Proses pembelajaran secara tatap muka tahun pelajaran 2020/2021 yang direncanakan 13 Juli, ditunda hingga pada waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Alfred.
Menurut mantan Kepala SMA Unggul Del Laguboti ini, proses pembelajaran secara tatap muka diganti menjadi pembelajaran dari rumah dengan metode pembelajaran online.
Untuk itu masing -masing satuan pendidikan harus menyiapkan strategi pelaksanaan pembelajaran dari rumah, baik dalam jaringan (online) maupun luar jaringan.
Selain itu setiap satuan pendidikan juga diwajibkan melapor kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Balige Provinsi Sumatera Utara.
(Jun-tri bun-medan.com)