Pemerintah Kota Medan Siap Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba
Pemkot Medan sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Pemkot Medan juga sukses mengubah salah satu tempat rawan narkoba menjadi tempat menarik, yakni Kampung Kubur yang diubah namanya menjadi Kampung Sejahtera.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Plt Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Anjan Pramuka Putra yang membuka raker tersebut mengatakan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian nyata.
"Hasil survei BNN dalam lembaga ilmu pengetahuan Indonesia komuniti menyatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 adalah 1,80 persen," kata Anjan.
Itu artinya sekitar 3.419.188 orang merupakan penyalahguna narkoba di Indonesia.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan masyarakat bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Program kewirausahaan di wilayah rawan narkoba diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pemulihan wilayah tersebut agar lebih aman dan produktif.
“Kami juga ingin memberi masyarakat pilihan mata pencaharian demi menyongsong hidup yang lebih baik,” kata Anjan.
Ia melanjutkan, masyarakat akan menerima pelatihan sesuai potensi dan kearifan lokal di wilayah setempat, agar kemudian menghasilkan produk yang memiliki nilai jual.