Pemerintah Kota Medan Siap Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba

Pemkot Medan sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Dok. Pemkot Medan
Raker dalam rangka sinergi stakeholder di kawasan rentan narkoba Sumut di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bersama stakeholder terkait terus berupaya melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Berbagai upaya itu, seperti tes urine, sosialisasi, dan pembentukan regulasi untuk mengatasi permasalahan narkotika di Kota Medan.

Pemkot Medan juga siap mendukung berbagai upaya P4GN. Harapannya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan dapat terbentuk guna mendukung upaya P4GN yang lebih masif.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan Sulaiman Harahap saat rapat kerja (raker) di Command Centre Kantor Wali Kota Medan, Rabu (8/7/2020).

Harahap sendiri hadir di raker mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Raker yang digelar melalui video conference (vidcon) tersebut dilaksanakan dalam rangka sinergi stakeholder di kawasan rawan dan rentan narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Sulaiman, penerapan kebijakan P4GN Pemkot Medan adalah pembentukan tim padu P4GN Kota Medan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2019.

Permendagri itu berisi tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Wali Kota Medan melalui Surat Edaran No 264/160/22 Juni 2020 pun telah mengeluarkan surat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kota Medan tentang penerapan impres No 2 Tahun 2020.

“Pemkot Medan telah memasang imbauan antinarkoba pada media di lampu merah se-Kota Medan,” kata Sulaiman dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, upaya lain adalah pembinaan siswa berwawasan antinarkoba di lingkungan SD dan SMP melalui kegiatan upacara bendera.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan pembentukan relawan antinarkoba di kelurahan, pelaksanaan tes urin di OPD, kecamatan, dan kelurahan Pemkot Medan,” imbuh Sulaiman.

Canangkan 22 kelurahan dan desa bersih narkoba

Pemkot Medan juga telah mencanangkan 22 kelurahan/desa bersih narkoba bersinar di Sumut.

Pencanangan kelurahan bersinar di kawasan rawan narkoba dipusatkan di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan dihadiri Kepala BNN RI.

“Pemkot Medan telah memberi pelatihan life skill pembuatan batik di Kelurahan Lalang dan Kecamatan Medan Sunggal,” ujar Sulaiman.

Pemkot Medan juga sukses mengubah salah satu tempat rawan narkoba menjadi tempat menarik, yakni Kampung Kubur yang diubah namanya menjadi Kampung Sejahtera.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Plt Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Anjan Pramuka Putra yang membuka raker tersebut mengatakan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian nyata.

"Hasil survei BNN dalam lembaga ilmu pengetahuan Indonesia komuniti menyatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 adalah 1,80 persen," kata Anjan.

Itu artinya sekitar 3.419.188 orang merupakan penyalahguna narkoba di Indonesia.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan masyarakat bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Program kewirausahaan di wilayah rawan narkoba diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pemulihan wilayah tersebut agar lebih aman dan produktif.

“Kami juga ingin memberi masyarakat pilihan mata pencaharian demi menyongsong hidup yang lebih baik,” kata Anjan.

Ia melanjutkan, masyarakat akan menerima pelatihan sesuai potensi dan kearifan lokal di wilayah setempat, agar kemudian menghasilkan produk yang memiliki nilai jual.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved