Respons Kepala Dinas Kebersihan Medan Disebut Kinerjanya Amburadul oleh DPRD

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mendapat kritik pedas dari sejumlah anggota DPRD.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA
PEMBAHASAN Ranperda kota Medan tentang LPJ pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 bersama DKP di Gedung DPRD Medan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mendapat kritik pedas dari sejumlah anggota DPRD.

Bukan hanya satu persoalan, kritik yang disampaikan mencakup pengeloaan sampah, taman kota, Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta kinerja petugas kebersihan yang dinilai kurang maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Husni mengatakan persoalan sampah di kota Medan sangat klasik.

Dijelaskannya, hingga saat ini kota Medan hanya mengandalkan satu Tempat Pembuangan Sampah (TPA) yakni TPA Terjun.

Menurut dia, TPA tersebut kini kondisinya cukup memprihatinkan.

"Kota Medan tidak punya TPA. TPA yang ada di 90 titik di Kota Medan itu masih menumpang di ruang publik, kita hanya mengandalkan TPA Terjun, dan itu pun sudah mencapai 45 meter dari dasar dan sekarang hanya 10 hektare yang bisa dikelola. Itu sebabnya, Kota Medan tidak mendapatkan Adipura," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan sistem pengelolaan sampah di TPA Terjun tersebut, sebanyak 60 persen belum bisa dilakukan dengan cara sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Hal tersebut dikarenakan syaratnya harus berjarak 1 kilometer dari rumah penduduk.

"Masalahnya kita enggak punya lahan, yang aktif hanya TPA Terjun. Di sana kita hanya memilah sampah berdasarkan fungsi, ada satu lagi TPA kita di Namo Bintang, namun karena ada alasan klasik dahulu ada kepentingan, harus kita tutup. Dan untuk membukanya kembali butuh komunikasi karena wilayahnya Deliserdang, walaupun sudah terjalin komunikasi tapi kelihatannya masih sulit karena menyangkut perizinan," ungkapnya.

Selain itu, Husni juga mengatakan jumlah tenaga pengangkut sampah di Medan juga tidak sebanding dengan jumlah lingkungan yang ada.

Sehingga kerap kali terjadi keterlambatan pengangkutan sampah.

"Jumlah tenaga pengangkut sampah cuma 2264 orang, becak cuma 400 sedangkan jumlah lingkungan 2001. Belum lagi harus ada satu sopir dan kenek, saya bukan menyalahi kondisional, namun kita masih mengalami permasalah klasik yang harusnya ada pemahaman yang sama dalam tata kelola," ucapnya.

Selain itu, kata Husni, tahun ini anggaran DKP juga dipangkas hingga 80 persen untuk penanganan Covid-19.

"Mohon maaf tak ada anggaran tahun ini, jadi memang dilematis yang kami hadapi saat ini. Untuk pengadaan lampu memang hanya mengandalkan kemampuan kita, dulu ada pihak ketiga, sekarang enggak ada lagi. Dengan 7 armada kami melayani 21 kecamatan," ucapnya

Dengan dipangkasnya anggaran tersebut kata Husni otomatis DKP hanya mampu membiayai operasional dan perawatan.

"Ini permasalahan kota, dan tahun ini anggaran dipangkas besar-besaran. Makanya tahun ini pemerdayaan yang kita akan kuatkan yaitu bank sampah. Dan ini sudah terbentuk koperasi pengelolaan sampah," katanya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved