VIRAL CURHAT Wanita Diminta Bayar Parkir Padahal gak Tinggalkan Motor, Ditanggapi Pejabat Dishub

inilah Curhatan seorang wanita yang mengaku diminta membayar tarif parkir hingga viral di media sosial

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
FB Farahdiba Putri Tsania via tri bunnews.com
Viral curhat wanita di medsos ditagih uang parkir 

Parkir yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, pengertian parkir yaitu kendaraan yang berhenti, ditinggalkan pengemudinya

TRI BUN-MEDAN.com -

Inilah curhatan seorang wanita yang mengaku diminta membayar tarif parkir, petugas Dinas Perhubungan memberi penjelasan.

Viral danjadi perdebatan, persoalan Ini dikarenakan motor hanya berhenti di depan sebuah warung dan kekasihnya tetap berada di atas motor.

Akan tetapi tiba-tiba seorang tukang parkir menggantungkan nomor parkir di setang motornya tersebut.

Hingga Rabu (8/7/2020) sore, unggahan di Facebook Farahdiba Putri Tsania itu telah disukai lebih dari 800 orang, dibagikan lebih dari 700 kali, dan dipenuhi 300-an komentar.

Mengenai kejadian tersebut, Kasi Parkir Umum dan Khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Haryono Nugroho, menjelaskan seperti apa aturan mendasar mengenai parkir.

Menurut Haryono, penarikan retribusi parkir bisa dilakukan di lokasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Namun, kendaraan disebut parkir bila ia berhenti di suatu tempat dan ditinggal pengemudinya.

"Untuk penarikan retribusi parkir adalah yang berada di lokasi parkir yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, pengertian parkir yaitu kendaraan yang berhenti, ditinggalkan pengemudinya," kata Haryono pada Tri bunnews.com pada Rabu (8/7/2020).

Oleh karenanya, menurut Haryono, apa yang dilakukan oleh petugas parkir tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan tetapi, hal seperti itu seringkali menjadi dilema di lapangan.

Pasalnya, lokasi yang sudah ditetapkan sebagai area wajib retribusi parkir akan mewajibkan petugas parkir untuk menyetor retribusi parkir di wilayah tersebut.

Sementara, di tempat-tempat tertentu, pengunjung kerapkali memilih mengantre di atas motornya.

"Ya sebenarnya sesuai aturan itu tidak boleh ditariki biaya parkir, karena petugas parkir tidak melakukan penjagaan kendaraan pengemudi," tutur Haryono.

"Tetapi hal itu biasa menjadi dilema di lapangan apabila lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai daerah wajib retribusi parkir dan pengunjung yang datang, sebagian besar membeli dengan cara mengantre yang berada di atas sepada motor."

"Petugas parkir mempunyai alasan harus wajib setor retribusi ke Pemda atau Pemkot, akhirnya ya kejadian seperti itu," jelasnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, curhatan soal parkir motor viral di sejumlah akun media sosial.

Diketahui, curhatan tersebut awalnya diunggah oleh pemilik akun Facebook Farahdiba Putri Tsania pada Senin (6/7/2020) lalu.

Farahdiba meluapkan kekesalannya di media sosial atas perilaku seorang tukang parkir yang baru saja ia temui.

Menurut Farahdiba, petugas parkir tersebut tiba-tiba menggantungkan nomor parkir di motornya.

Ia yang merasa tak meninggalkan motor pun menilai hal tersebut tidak semestinya dilakukan oleh sang petugas parkir.

"Bayangin. Motor kaga parkir aja dicantelin nomer parkir. Padahal posisi doi lg nangkring di motor," tulis Farahdiba di Facebook, seperti yang dikutip Tri bunnews.com pada Rabu (8/7/2020).

LOWONGAN KERJA BANK BUMN dan Swasta, BNI, BRI, dan BCA Butuh Karyawan Baru, Cek Posisi dan Syarat

Farahdiba mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan nominal retribusi parkir tersebut.

Ia mengaku mengerti dengan kondisi pandemi Corona (Covid-19) saat ini yang membuat sejumlah orang kesulitan mencari pekerjaan.

Namun, cara yang dilakukan tukang parkir tersebut menurut Farahdiba termasuk tindakan pemalakan.

"Serius deh ini bukan masalah nominalnya.

Gw ngerti banget lagi pandemi gini pasti susah banget cari kerja.

Tapi gw mohon banget sama kalian jangan sampe menghalalkan segala cara buat nyari uang.

Apalagi begini, pemalakan modus parkir," ujarnya.

Farahdiba menambahkan, petugas parkir tersebut terlihat masih muda.

Seandainya petugas parkir tersebut sudah lansia, Farahdiba mengatakan, mungkin dia akan lebih memakluminya.

"Buat yg masih bilang 'itung-itung amal', ga bro.

Gw mendingan ngisi kotak amal, lagian itu orang keliatannya masih seger, kecuali udah lansia, udah ga bisa cari kerja.

'2rb ga bikin miskin', iya emang ga bikin miskin.

BEDA Akpol dan Akmil, Penerimaan CPNS 2020 - 2021 Tidak Ada, Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

Tapi kalo dibiarin jadi kebiasaan dan makin banyak parkir model begitu, bikin resah yg ada," kata dia.

Selain itu, Adiba pun mengaku kasihan dengan pemilik toko apabila tindakan petugas parkir tersebut justru membuat pelanggan enggan mampir.

"Ditambah kalo ada kang parkir model begitu malah kasian yg punya toko, pembeli jadi ragu buat mampir," pungkasnya.

Curhatan Farahdiba itu kemudian viral dan diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial.

Sejumlah warganet pun tampak turut meluapkan kekesalannya mendengar cerita tersebut.

(*)

Hingga berita ini diturunkan, Tri bunnews.com telah menghubungi pengunggah namun belum mendapat jawaban.

(*)

Jadwal Masuk Sekolah 13 Juli 2020 Serentak, Buka Tahun Ajaran Baru dan Aturan Kemendikbud

LOWONGAN KERJA BANK BUMN dan Swasta, BNI, BRI, dan BCA Butuh Karyawan Baru, Cek Posisi dan Syarat

BEDA Akpol dan Akmil, Penerimaan CPNS 2020 - 2021 Tidak Ada, Penjelasan Lengkap MenPAN-RB

Artikel ini telah tayang di Tri bunnews.com

VIRAL CURHAT Wanita Diminta Bayar Parkir Padahal gak Tinggalkan Motor, Ditanggapi Pejabat Dishub

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved