Kapolsek Percutseituan Dicopot

Saksi Kasus Pembunuhan yang Diduga Dianiaya, Sudah Tiga Hari Tak Pulang ke Rumah

Sarpan, saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto, yang sebelumnya diduga dianiaya oleh oknum polisi, dikabarkan sudah beberapa hari ini tidak ada di rumah

Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Chandra Simarmata
Kondisi rumah Sarpan yang beralamat di Jalan Sidomulyo Gang Seriti Pasar 9 Desa Sei Rotan Dusun XIII Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang memang tampak sepi dan tak ada aktivitas, Jumat (10/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sarpan, saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto, yang sebelumnya diduga dianiaya oleh oknum polisi, dikabarkan sudah beberapa hari ini tidak berada di rumahnya.

Hal ini dikatakan oleh seorang pemilik counter HP yang ada di depan rumah Sarpan.

Pemilik counter HP yang tak ingin namanya disebutkan, menyebutkan bahwa Sarpan sudah tiga hari tidak berada di rumahnya.

"Sudah tiga hari memang mereka tidak ada di rumah. Jendela dan pintu itu terkunci," ujar pria berkemeja hitam tersebut, Jumat (10/7/2020) sore.

Pria yang juga menyewa kios di depan rumah Sarpan ini mengatakan, istri Sarpan juga turut ikut bersama Sarpan.

Penelusuran Tribun, hingga Jumat sore Sarpan memang tidak ada kelihatan di rumah.

"Ini pun sekarang ada CCTV dipasang di luar rumah. Jadi ini siapa yang datang dan terlihat CCTV pasti bisa terekam,” katanya.

Pantauan Tribun Medan, rumah Sarpan yang beralamat di Jalan Sidomulyo Gang Seriti Pasar 9 Desa Sei Rotan Dusun XIII Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, memang tampak sepi.

Hanya tampak sejumlah warga dan tetangga saling mengobrol tak jauh dari rumah Sarpan.

Jendela dan pintu rumah Sarpan yang juga ketua RT IV Dusun XIII Desa Sei Rotan ini tampak terkunci.

Hanya terlihat sebuah lampu yang masih menyala di teras depan rumah Sarpan.

Tak hanya itu sebuah kamera CCTV juga tampak terpasang tepat di depan rumahnya.

Namun kios tersebut tidak diusahakan oleh Sarpan namun disewakan kepada orang lain dan digunakan untuk berjualan perlengkapan telepon selular.

Kronologi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved