150 Pekerja Migran Batal Pulang Lewat Medan, Penyebabnya Surat Swab Lewat Batas Waktu

PCRnya sudah habis dari sana. Posisi mereka sekarang masih di penjara di Malaysia. Sedang menunggulah ini pemeriksaan PCR terhadap mereka

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Tribun-Medan.com/Chandra Simarmata
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butar-butar 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butar-butar mengatakan,
kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Sumatera Utara, tertunda akibat surat kesehatan bebas dari Covid-19 para tenaga kerja ilegal itu melalui PCR, telah melewati batas tanggal yang ditentukan.

"Dibatalkan, karena Kementerian Luar Negeri mengungkapkan surat kesehatan mereka melalui PCR sudah mati (lewat tanggal). Jadi pemerintah kita disuruh diulang lagi sama mereka," katanya, Sabtu (11/7/2020).

Harianto mengatakan, sebelumnya telah terjadwal bahwa gelombang PMI yang kembali ditransitkan ke Sumut sebanyak 150 orang pada Kamis (9/7/2020) kemarin. Pihaknya pun menunggu informasi lanjutan dari Kemenlu dan Kemenaker soal jadwal kedatangan mereka itu.

"Aturannya 150 orang lagi yang dideportasi itu dikirim ke Sumut. Ya ini kita menunggulah dari pusat jadwal ulangnya. Melalui perwakilan kita di sana nanti diurus lagi soal tiket dan segala macamnya," ungkap dia.

216 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Tanjungbalai, Sempat Tertunda Akibat Adminitrasi

Kemudian, ia mengatakan, alasan Kemenlu kenapa 150 PMI tersebut tidak segera dilakukan pemeriksaan PCR lagi, lantaran di Malaysia saat ini, PCR sedang kosong.

"PCR-nya sudah habis dari sana. Posisi mereka sekarang masih di penjara di Malaysia. Sedang menunggulah ini pemeriksaan PCR terhadap mereka," katanya.

Guna menampung 150 PMI tersebut di Sumut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, meminjam gedung BPSDM sebagai tempat persinggahan mereka.

"Ya, biar berbagi tugas jugalah. Agar kabupaten dan kota juga bisa menjemput di sana nantinya. Sebab kadang-kadang ada orang dari Riau, Aceh dan lainnya dikirim kemari. Namanya ini untuk kemanusiaan, harus kita urusilah saudara-saudara kita itu," katanya.

Taati Protokol Kesehatan, Para Imigran di Kecamatan Medan Tuntungan Wajib Pakai Masker

Disebut dia mayoritas PMI yang akan kembali dikirim itu setengahnya berasal dari Sumut. Sisanya, berasal dari provinsi lain di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, dan Aceh.

"Ya, 50 persen biasanya itu orang Sumut. Kabupaten dan kota kita harapkan menjemput setelah kedatangan mereka. Kali ini kita rencanakan pakai gedung BPSDM untuk tempat singgahnya biar gak liar. Kadang-kadang mereka itu duitnya pun tak ada. Begitupun bajunya, akan kita siapkan setidaknya dua stel. Kita selaku pemerintah kan mesti peka dengan ini," pungkasnya.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved