Update Covid19 Sumut 13 Juli 2020

Kantor BPJS Medan Tutup, Layanan Tetap Bisa Melalui WA dan Call Center di 1500 400

Hari ini BPJS Kesehatan Cabang Medan menghentikan sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS

TRI BUN-MEDAN.com - BPJS Kesehatan Cabang Medan menghentikan sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS mulai Senin (13/7/2020).

Penghentian pelayanan ini dijadwalkan berlangsung 12 hari hingga tanggal 24 Juli 2020.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya terkonfirmasi ada pegawai BPJS Kesehatan yang dinyatakan Positif Covid-19 dari hasil Swab Test.

Pantauan Tri bun Medan, kantor BPJS Kesehatan tampak sepi.

Video di lokasi:

Pintu masuk dan keluar yang biasa jadi lalu-lintas warga ditutup.

Hanya tampak sejumlah mobil pegawai yang keluar-masuk.

Namun sejumlah warga tampak masih banyak yang belum mengetahui kabar ditutupnya sementara pelayanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan.

Warga yang datang banyak bertanya kepada satpam yang bertugas

Diwawancarai Tri bun Medan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan, selama penghentian kegiatan tatap muka, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi," pungkasnya.

(can/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved