TERBARU 3 Pilot Ketahuan Pakai Narkoba, Pengamat Penerbangan Singgung Pengawasan Pilot Bolong-bolong
Pengawasannya bolong-bolong banget. Kita juga nggak tau kapan pilotnya pakai narkoba
TRI BUN-MEDAN.com -
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie mengkritik sistem pengawasan pilot terkait penyalahgunaan narkoba.
Pihak maskapai penerbangan selama ini hanya memeriksa kesehatan pilot bukan tentang penggunaan narkoba.
"Ini berarti sistem pengawasannya bolong-bolong banget. Kita juga nggak tau kapan pilotnya pakai narkoba," kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020) pagi.
Hal itu disampaikan Alvin merespons penangkapan tiga oknum pilot berinisial IP, DC, dan DSK terkait kasus narkoba.
Menurut polisi, ketiganya sudah memakai narkoba lebih dari tiga tahun.
• POTRET Kecantikan Artis Hana Hanifah, Pernah Viral Berseteru dengan Mantan Atta Halilintar
Alvin menyebutkan, selama ini pengecekan harian untuk pilot hanya meliputi pengecekan darah, responsif, dan gejala-gejala yang mengancam kesehatan pilot.
Terkait pemeriksaan penggunaan narkoba, pengecekan dilakukan setiap enam bulan sekali.
"Pengecekan narkoba hanya musiman saja terutama Natal, Tahun Baru, dan momen tertentu saja," tambah Alvin.
Ia mengatakan, maskapai penerbangan harus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan rutin kepada pilot.
Kerja sama diperlukan karena pihak maskapai tak memiliki instrumen pengecekan narkoba.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap bandar besar narkoba dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pilot.
Alvin mengatakan pihak kepolisian bisa bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di kalangan pilot.
"Segera secepatnya BNN masuk, hasilnya umumkan kepada publik. Yang sudah ditangkap diproses kepada hukum berlaku. Jangan berhenti ditangkap saja, juga pengembangannya seperti apa. Saya yakin kalau diungkap lebih lanjut, tidak sulit," kata Alvin
Alvin meminta pengungkapan kasus narkoba di kalangan pilot jangan berhenti di penangkapan pemakai dan bandar kecil.