Babak Baru Kasus Hana Hanifah
BREAKING NEWS, Akhirnya Artis Hana Hanifah Dilepaskan, Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka
Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.
Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.
Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).
"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebutnya.
Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.
"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," pungkas Nicco.
Selain itu, akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.
"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah," tulis Hana di storynya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini akun Instagramnya dipegang oleh tim pengacaranya. Dan ia juga meminta dukungan doa dari para fansnya.
"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana kni dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana pengacara serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin. Barakalah Amin," jelasnya.
Sebelumnya seorang Tim Pengacara Hana Hanifah tampak telah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Perempuan berjilbab motif bunga dengan baju kemeja lengan panjang biru tersebut turun dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sekitar pukul 16.15 WIB.
Diketahui orang tersebut bernama Putri Syah yang ikut bersama pengacara Machi Achmad.
Saat diwawancarai ia menyebutkan bahwa kondisi Hana saat ini baik-baik saja.
"Hana baik-baik saja," cetusnya sambil menuju mobil Pajero.
Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insyaallah pulang hari ini," cetusnya.
• Presiden Jokowi Soroti Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Sumut, Gubernur Edy: Bisa Kita Perkecil

Diberitakan sebelumnya, artis FTV Hana Hanifah (23) menjadi sorotan setelah digerebek bersama seorang pria di kamar hotel berbintang di Medan.
Inilah deretan fakta penggerebekan Hana Hanifah:
1. Di Hotel Berbintang
Personel Satreskrim melakukan penggerebekan di hotel berbintang yang ada di kawasan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Total ada tiga orang yang diamankan polisi.
Mereka adalah artis Hana Hanifah, seorang pengusaha berinisial A, dan pria inisial RR kaki tangan muncikari yang disunyalur berada di Jakarta.
2. Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, saat penggerebekan di kamar hotel, Hana dan A dalam keadaan tanpa busana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kombes Riko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Riko menembahkan, bahwa pihaknya juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
3. Langsung Hubungi Muncikari
Berdasarkan pengakuan Hana kepada polisi, awalnya dia menghubungi temannya yang merupakan muncikari di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," kata Kombes Riko.
Muncikari tersebut ternyata punya jaringan di Kota Medan.
Ia pun menghubungi kaki tangannya di Medan, yakni seorang pria berinisial R (30) yang bekerja sebagai karyawan swasta.
R yang merupakan warga Medan, diminta untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanafih.
Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan pada Minggu pagi. Ia dijemput oleh R di Bandara Kualanamu.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
4. Dibayar Rp 20 Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan ada pengiriman uang ke rekening Hana senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Mengenai apakah jumlah tersebut adalah bayaran keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
5. Dugaan Prostitusi Artis
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam (dapat informasi) bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.
"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan," beber Martuasah.
Ia menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga sang artis terlibat kasus prostitusi online.
"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.
(vic/tribunmedan.com)