Cerita Seleb

Semakin Terkuak, Ternyata Pengusaha A dari Medan Sudah Membayar Artis Hana Hanifah (23) Rp 20 Juta

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha asal Medan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki bayaran artis FTV Hana Hanifah (23) yang digerebek bersama seorang pria di hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (13/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB, mulai terkuak.

Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.

Di berita sebelumnya disebutkan bahwa pria yang booking Hana adalah pria inisial R.

Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam. 

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara.

"Kita masih selidiki apa-apa saja peran dari R," ungkapnya. 

Hana hubungi mucikari

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.

Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

Hana dan pengusaha A ditangkap

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.

Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.

Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi yang diperiksa yang diduga berperan sebagai muncikari.

"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisialnya R seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan, tugasnya untuk menjemput HH dari bandara," jelasnya.

Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka selanjutnya, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.

"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.

Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.

"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh.

Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).

Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.

"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.

Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Polisi menggiring artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN)

Menunggu gelar perkara

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berbicara terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH di hadapan wartawan, Senin (13/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Kata Keluarga Hana

Terpisah, Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.

"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.

"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.

Maci mengatakan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer, akan berangkat ke Medan, Selasa (14/7/2020).

"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.

Keluarga Benarkan Sosok HH yang Ditangkap Adalah Hana Hanifah

Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hanna Hannifa, bersama manajer dan keluarga, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/7/2020).  Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hanna Hanifa belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan.

Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana.

"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad.

(vic/tri bunmedan.com)

10 POTRET Pesona Kecantikan Artis FTV Hana Hanifah (23)

Berikut Kronologi Penangkapan Artis Hana Hanifah (23) dari Salah Satu Kamar Hotel Mewah di Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved