Breaking News

Update Dugaan Prostitusi Artis di Medan

Manajer Benarkan Hana Hanifah Segera Pulang ke Jakarta, Sebut Tak Terbukti Kasus Prostitusi Online

Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya membenarkan bahwa artis berusia 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke Jakarta.

HO
Kolase Instagram official Hana Hanifah @hanaaaast, dan pengacara artis Hana Hanifah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya membenarkan bahwa artis berusia 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke Jakarta.

Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).

"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon doanya ya," sebutnya.

Ia mengatakan, bahwa Hana Hanafih tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.

"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," kata Nicco.

Akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.

"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah," tulis Hana di story-nya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini akun Instagramnya dipegang oleh tim pengacaranya. Dan ia juga meminta dukungan doa dari para fansnya.

"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana kni dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana pengacara serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin. Barakalah Amin," tulisnya.

Sebelumnya seorang Tim Pengacara Hana Hanifah tampak telah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Perempuan berjilbab motif bunga dengan baju kemeja lengan panjang biru tersebut turun dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sekitar pukul 16.15 WIB.

Diketahui orang tersebut bernama Putri Syah yang ikut bersama pengacara Machi Achmad.

Saat diwawancarai ia menyebutkan bahwa kondisi Hana saat ini baik-baik saja.

"Hana baik-baik saja," cetusnya sambil menuju mobil Pajero.

Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insya Allah pulang hari ini," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Machi Achmad telah tiba di gedung Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 13.02 WIB, Selasa (14/7/2020).

Machi yang didampingi seorang wanita, dan tampak langsung menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya baru sampai dan masih akan melihat kondisi kliennya dan masih menunggu perkembangan dari kepolisian.

"Nanti kita tunggu perkembangannya saja, tadi belum ini kita mau ke atas dulu. Iya ini baru sampai," ungkap pria berkacamata hitam ini kepada awak media.

Machi menyebutkan bahwa pihak keluarga juga akan ikut melihat kondisi Hana.

"Semoga Hana bisa melawati ini. Iya HH sampai saat ini sehat-sehat. Iya keluarga ikut," cetusnya.

Artis FTV Hana Hanifah (23) digerebek bersama seorang pria di hotel berbintang di Medan. Kepolisian menyebutkan Hana dibayar Rp 20 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.

"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.

Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.

"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara. "Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.

Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.

Lalu selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.

Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.

"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personil Satreskrim Polrestabes Medan menangkap keduanya HH bersama pria A yang menggunakan jasanya. Serta R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.

Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved