News Video
Pemko Medan Kalah di Sidang Kepemilikan Gedung Warenhuis
Kisruh kepemilikan Warenhuis berangsur berbulan-bulan. Informasi teranyar, Pemko Medan kalah dalam persidangan kepemilikan gedung bersejarah itu
TRI BUN-MEDAN.COM - Kisruh kepemilikan Gedung Warenhuis berangsur berbulan-bulan.
Informasi teranyar, Pemko Medan kalah dalam persidangan kepemilikan gedung bersejarah itu.
Hal ini diakui Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi, kepada www.tribun-medan.com, Senin (13/7/2020)
"Iya benar, Pemko Medan kalah di pengadilan terhadap gugatan yang dilayangkan terkait kepemilikan bangunan," kata Sumaidi.
Meski demikian katanya Pemko Medan akan melakukan banding terhadap keputusan tersebut.
"Selanjutnya ya akan dilakukan banding lah. Bagaimana ke depannya nanti bagian hukum yang paling tau," ucapnya.
Sebelumnya, sengketa kepemilikan Warenhuis Medan yang terletak di Jalan A Yani VII, Kelurahan Kesawan, Medan Barat tersebut bermula saat PT Oscar Deli of Medan Bioscope (ODB Medan) menggugat kepemilikan gedung tersebut, saat Pemko Medan berwacana ingin menjadikan Warenhuis sebagai Heritage Kota Medan, dan melakukan perombakan.
Setelahnya, untuk menelusuri kebenaran klaim kepemilikan tersebut, Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara mengirim tim ke Belanda untuk mencari data blue print (cetak biru) pembangunan Kota Medan semasa Pemerintah Belanda berkuasa di Indonesia.
Tim tersebut berangkat pada 21 September 2019 lalu dan kembali ke tanah air pada 5 Oktober 2019.
Sejarah Warenhuis
Kota Medan memang memiliki banyak gedung tua yang berstatus cagar budaya.
Satu di antaranya gedung Warenhuis yang merupakan bekas tempat supermarket pertama di Kota Medan, hari Senin (1/7/2019).
Gedung Supermarket Warenhuis ini sering dipakai masyarakat Kota Medan sebagai tempat berswafoto. Karena gedung tersebut arsitekturnya berbentuk unik dan sangat klasik.
Tak hanya untuk sekedar berswafoto saja, namun tempat foto prawedding serta latar tempat foto model di Kota Medan. Bahkan, tempat membuat videoklip, bagi masyarakat Kota Medan yang memiliki group band.
Meskipun bangunannya secara kasat mata seperti tak terawat dan kondisinya memperhatinkan karena sejak bangunan tersebut terbakar pada 2013 lalu.
Tetapi, di dalam gedung tersebut masih ada aktifitas, seperti kantor Dewan Pimpinan Cabang, Konfenderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC. K. SPSI) Kota Medan.
Gedung Warenhuis yang merupakan supermarket pertama di Medan, berada di kawasan Kesawan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Kota Medan.
Bangunan ini dibangun berlantai dua yang dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman. Angka tahun pendirian bangunan ini tertulis pada bagian tembok bangunan.
Arsitek bangunan ini bernama G Bos yang juga tertulis di dinding tembok.
Namun, sampai saat ini tidak diketahui pasti siapa pemilik gedung supermarket tersebut. Konon katanya pada masa dahulu supermarket tersebut, ramai dikunjungi masyarakat keturunan Eropa, Tionghoa, dan kaum borjuis alias yang punya uang banyak.
Kemudian, bangunan supermarket tersebut bergaya arsitektur Eropa, dan saat itu diresmikan pada tahun 1919 oleh Daniel Baron Mackay selaku Wali Kota Medan pertama.
Adapun luas bangunan supermarket tersebut berukuran sekitar 15 x 30 meter.
Kemudian bangunan tersebut juga memiliki bungker sebagai area menyimpan barang dagangan atau gudang sebelum disajikan kepada pembeli.
Pada masa dahulu supermarket ini menjual berbagai jenis barang, mulai makanan, pakaian, hingga produk elektronik.
Supermarket Warenhuis ini juga menjadi saksi dan bukti, bahwa mulai sistem perdagangan di Kota Medan sudah maju sejak lama.
Link Live Streaming PSM vs Persija Final Piala Indonesia Selasa Pukul 15.30, Ini Prediksi Line Up
Detik-detik Ratusan Jemaah Haji Iringi Jenazah Almarhum Mbah Moen, TONTON VIDEONYA. .
Akan tetapi, keberadaan Medan Warenhuis akhirnya tersingkir begitu Jepang masuk ke Kota Medan.
Keberadaan supermarket ini hanya bertahan sekitar 23 tahun.
Karena sekitar 1942 pemilik supermarket kembali ke Belanda lantaran kondisi Medan yang sudah mulai tidak kondusif yang dijajah Jepang.
Selanjutnya, setelah dilepas pemilik supermarket, keberadaan bangunan masih tetap kokoh.
Bahkan bangunan tersebut sempat dijadikan salah satu kantor oleh pemerintah, yakni sebagai Kantor Departemen Tenaga Kerja serta kantor-kantor pemerintahan lainnya dan sekarang menjadi kantor DPC. K. SPSI Medan. (*)