Cerita Seleb

Artis dan Model Hana Hanifah (23) Berpotensi Jadi Tersangka Prostitusi, Berikut Penjelasannya

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Editor: AbdiTumanggor
TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad tiba di gedung Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 13.02 WIB, Selasa (14/7/2020). 

Ada kemungkinan bahwa Hana Hanifah akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini. Berikut penjelasannya.

TRIBUN-MEDAN.com - Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Menangis Minta Maaf

Sementara itu, artis Hana Hanifah akhirnya tampil di depan awak media, setelah digerebek di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Hana tampak mengenakan jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih. Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.

Hana meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved