Viral Medsos
KISAH Ibu Dilaporkan Anaknya, Kalau di Lombok Ditolak Polisi, Beda dengan Nasib Ibu Boru Siahaan Ini
Inilah Fakta-fakta anak kandung laporkan ibu kandung hingga ditolak polisi. Namun berbanding terbalik dengan kasus yang dialami Mariamsyah Siahaan
Inilah Fakta-fakta anak kandung laporkan ibu kandung hingga ditolak polisi. Namun berbanding terbalik dengan kasus yang dialami Mariamsyah Boru Siahaan (74) ini. Ia didudukkan di persidangan karena aduan anak kandungnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mendadak viral karena menolak laporan M (40) kepada ibu kandungnya k (60).
Kepada polisi, M mengaku ingin Laporkan Ibu Kandung karena masalah sepeda motor.
Mendengar hal itu AKP Priyo Suhartono langsung memerintahkan jajaranya tak menerima laporan M.
Video penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.
AKP Priyo Suhartono meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekerluargaan.
Tonton video:
Dalam video terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," kata AKP Priyo Suhartono.
Terkait video viral tersebut, Kompas.com mencoba mengonfirmasinya.
Saat dikonfirmasi, AKP Priyo Suhartono membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.