Beda Dark Mode di Whatsapp, Fitur Whatsapp Terbaru, Tampilan dan Cara Memakai Stiker Animasi di WA

Sejumlah fitur tersebut adalah 'dark mode' di WhatsApp Web, fitur berbagi kode QR, serta stiker animasi

Editor: Salomo Tarigan
google/whatsapp
WhatsApp 

Cara membuat QR code WhatsApp

Cara melihat serta membagikan kode QR akun Whatsapp ke pengguna lain.
Cara melihat serta membagikan kode QR akun Whatsapp ke pengguna lain. (KOMPAS.com/Bill Clinten)

Kemudian untuk fitur kode QR (QR code) di WhatsApp, pengguna harus membuka menu "Settings" di aplikasi WhatsApp.

Menu tersebut bisa diakses dengan meng-klik ikon "tiga titik vertikal" di tampilan utama.

Lalu klik ikon "kode QR" yang mejeng di sebelah kanan nama WhatsApp.

Kemudian pengguna disodori dengan halaman "QR code" yang menampilkan nama serta informasi QR code akun.

Jika sudah tunjukkan QR code tersebut ke pengguna WhatsApp lain agar bisa digunakan untuk menambah teman.

Hal itu juga bisa dilakukan dengan cara mengeklik tombol "Share" untuk membagikannya ke orang lain.

Untuk membagikan QR Code, pengguna bisa melalui beragam platform seperti e-mail, Instagram, SMS, dan lain sebagainya.

Pengguna juga bisa hanya meng-klik tab "Scan code" untuk menjepret kode QR pengguna lain lewat fitur kamera.

Setelah berhasil men-scan code QR, pengguna lantas bisa menyimpan nomor yang ada di dalam kode QR tersebut.

Cara memakai stiker animasi di WhatsApp

Cara menggunakan stiker animasi di aplikasi WhatsApp
Cara menggunakan stiker animasi di aplikasi WhatsApp (KOMPAS.com/Bill Clinten)

Nah untuk fitur ini sebenarnya sudah diperkenalkan oleh Facebook Messenger yang notabene satu grup dengan WhatsApp.

Cara menggunakan pun cukup gampang karena penggunaan hanya cukup mendownload stiker bergerak tersebut.

Pengguna bisa mengirimkan aneka stiker animasi yang telah diunduh dengan meng-klik ikon "emotikon", serta ikon "stiker".

Dan untuk mencari fitur itu biasanya akan terpampang di sebelah ikon "GIF".

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved