Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut
17 Orang Diamankan Terkait Penganiayaan Dua Polisi, Anggota DPRD Sumut Masih Diperiksa
Sebanyak 17 orang diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut.
Adapun dua personel polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, yang dikonfirmasi awak media mengatakan,korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.
"Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat, Senin (20/7/2020).
Kombes Riko menyebutkan bahwa sudah ada 17 orang yang telah diamankan dalam peristiwa tersebut.
Dari 17 orang tersebut salah satunya adalah anggota DPRD Sumut berinisial RHS alias K.
"Ada 17 yang sudah kita amankan, nama-namanya nanti kita rilis setelah selesai kita gelar sekarang masih pemeriksaan. Terkait salah satunya anggota DPRD nanti kita sampaikan itu," ungkapnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Saat ditanya apakah oknum anggota dewan yang ikut terlibat sudah ditetapkan tersangka, Riko menyebutkan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Riko juga membenarkan bahwa dua korban yang dianiaya adalah anggota polisi.
"Statusnya (anggota DPRD) lagi diperiksa. Benar, dua anggota polisi yang dianiaya," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di halaman parkir.
"Itu di lapangan parkir kejadian di halaman parkir," beber Riko.
Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman kantor tersebut dipenuhi sejumlah orang.