Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut
17 Orang Diamankan Terkait Penganiayaan Dua Polisi, Anggota DPRD Sumut Masih Diperiksa
Sebanyak 17 orang diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut.
Adapun dua personel polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, yang dikonfirmasi awak media mengatakan,korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.
"Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat, Senin (20/7/2020).
Kombes Riko menyebutkan bahwa sudah ada 17 orang yang telah diamankan dalam peristiwa tersebut.
Dari 17 orang tersebut salah satunya adalah anggota DPRD Sumut berinisial RHS alias K.
"Ada 17 yang sudah kita amankan, nama-namanya nanti kita rilis setelah selesai kita gelar sekarang masih pemeriksaan. Terkait salah satunya anggota DPRD nanti kita sampaikan itu," ungkapnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Saat ditanya apakah oknum anggota dewan yang ikut terlibat sudah ditetapkan tersangka, Riko menyebutkan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Riko juga membenarkan bahwa dua korban yang dianiaya adalah anggota polisi.
"Statusnya (anggota DPRD) lagi diperiksa. Benar, dua anggota polisi yang dianiaya," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di halaman parkir.
"Itu di lapangan parkir kejadian di halaman parkir," beber Riko.
Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman kantor tersebut dipenuhi sejumlah orang.
Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi.
Pria yang terkena pukulan itu langsung tersungkur.
Saat mencoba berdiri, pria itu kembali dipukuli oleh sejumlah orang lainnya.
Kronologi Kejadian
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Pernyataan PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.
TONTON VIDEONYA
(vic/tribunmedan.com)