Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut

Bentrok Oknum Brimob dengan Oknum Anggota DPRD Sumut di Lokasi Hiburan Malam, PDI P Angkat Bicara

Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T r i b u n Medan
Rekaman CCTV perlihatkan personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya di klub malam Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari 

PDI P Angkat Bicara

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.

Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.  

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan

Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.

Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini”. pungkas Mangapul.

Polresta Medan Amankan 4 Orang

Petugas Reskrim Polrestabes Medan mengamankan empat pria yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap anggota polisi di tempat hiburan malam pada Minggu (20/7/2020) kemarin.

Keempat pria yang belum diketahui identitasnya tersebut dikabarkan masih menjalani pemeriksaan insentif di Satreskrim Polrestabes Medan.  

Kabar diamankannya empat orang tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi T r i b u n-Medan melalui WhatsApp.

Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota kepolisian dikabarkan menjadi korban aniaya yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Putri Hijau No 1 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dinihari.

Adapun kedua oknum Polri malang itu ialah Bripka KG yang merupakan anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka MA anggota Ditlantas Poldasu.

Dugaan aniaya tersebut terjadi saat korban mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.

Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.  

 2 Anggota Polisi Diduga Dianiaya Seorang Anggota DPRD Sumut, Keributan di Tempat Hiburan Malam

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

(Wen/mtf/T r i b un-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved