Polrestabes Gulung 2 Jaringan Besar Sabu

Polrestabes Medan Ungkap 55 Kg Sabu, Kapolda: Ada Jaringan Baru Jalur Surabaya

Polrestabes Medan bersama dengan jajaran Polsek berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 55 kilogram.

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolda Sumut paparkan tangkapan sabu seberat 55 kilogram yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan di RS Bhayangkara, Senin (20/7/2020). 

Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan bersama dengan jajaran Polsek berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 55 kilogram.

"Pemaparan ini, merupakan hasil tangkapan Reserse Narkotika Polrestabes Medan sekaligus beberapa jajaran polsek, Polsek Patumbak, Sunggal, dan Kutalimbaru," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Kota Medan, Senin (20/7/2020).

Sambung Kapolda, dari penangkapan ini, ada jaringan baru yang dipesan langsung dari Surabaya.

"Jadi dari Aceh, Medan, Surabaya. Selama ini kita kenal Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Aceh, Medan, Jakarta," ucap Martuani.

Lanjut Martuani, barang bukti narkotika jenis sabu ini diamankan dari beberapa TKP, di wilayah hukum Polsek Patumbak, Sunggal dan Kutalimbaru.

"Patumbak ini ada 11 kg sabu, Sunggal 3 kg sabu, dan Kutalimbaru 1 kg sabu," ujar Martuani.

"Sementara jaringan Aceh, Medan, Surabaya, ini yang agak besar, sebanyak 40 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh, diungkap oleh Polsek Medan Baru disalah satu hotel Kota Medan," sambungnya.

Untuk total tersangka yang ditangkap sebanyak 15 orang. Di mana dua orang ditembak mati karena mengancam keselamatan petugas sehingga meninggal dunia.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan sebanyak enam unit mobil, lima sepeda motor, 27 handphone, dan uang senilai Rp 19.400.000.

“Saya meminta tolong kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak kita terhadap peredaran narkoba. Mohon bantuan melapor apabila ada yang memperjual belikan narkoba,” ucap Kapolda.

(CR23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved