Polisi Dipukul Oknum DPRD Sumut
Status Anggota DPRD Kiki Handoko Ditentukan Dalam 1x24 Jam, Ini Kata Kabid Humas Polda
status anggota DPRD Kiki Handoko yang diamankan terkait dugaan penganiayaan personel polisi di tempat hiburan malam, akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menyebutkan status anggota DPRD Kiki Handoko yang diamankan terkait dugaan penganiayaan personel polisi di tempat hiburan malam, akan ditentukan dalam 1x24 jam.
"Masih dalam pemeriksaan kita tunggu dalam 1x24 jam," sebutnya saat di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua personel kepolisian itu sedang dalam masa perawatan.
"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.
Kombes Tatan menambahkan, total ada 17 orang yang diamankan terkait penganiayaan dua personel polisi tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine, ada 7 orang yang positif narkotika.
"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.
Saat ditanya apakah dari 7 orang tersebut yang positif tersebut ada nama anggota dewan Kiki Handoko Sembiring, Tatan mengaku tak tahu.
"Saya belum tahu, tapi dari 17 itu 7 orang positif," tegasnya.
(vic/tribunmedan.com)