News Video
TERUNGKAP Gedung Eks Medan Plaza Bukan Lagi Aset Pemko Medan, Ternyata Ini Pemilik Sebenarnya?
Gedung eks Medan Plaza di Jalan Iskandar muda yang terbakar pada 22 Agustus 2015 lalu saat ini tampak sedang dalam proses perubuhan.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: M.Andimaz Kahfi
TERUNGKAP Gedung Eks Medan Plaza Bukan Lagi Aset Pemko Medan, Ternyata Ini Pemilik Sebenarnya?
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Gedung eks Medan Plaza di Jalan Iskandar muda yang terbakar pada 22 Agustus 2015 lalu saat ini tampak sedang dalam proses perubuhan.
Pantauan Tribun Medan, Selasa (21/7/2020), kondisi bangunan yang sempat menjadi salah satu icon mal bagi masyarakat Kota Medan khususnya anak-anak muda ini hampir rubuh seluruhnya.
Tampak masih tersisa sekitar dua lantai lagi dari gedung itu yang tersisa.
Gedung eks Medan Plaza tersebut memang sejak pertengahan bulan Juni lalu mulai tampak dirubuhkan.
Sejumlah alat berat atau ekskavator juga tampak terparkir di halaman gedung eks Medan Plaza tersebut.
Namun saat Tribun Medan memantau langsung, lokasi tampak sepi.
Tak tampak pekerja yang tengah beraktivitas menggunakan alat berat tersebut.
Sampai saat ini memang belum ada kabar laham eks Gedung Medan Plaza tetsebut akan dibuat jadi apa.
Dikonfirmsi Tribun Medan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan sudah mengetahui gedung eks Medan Plaza tersebut tengah dalam proses perubuhan.
Namun ia mengatakan saat ini gedung Eka Medan Plaza tersebut bukan lagi salah satu aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Iya betul (proses perubuhan). Tapi itu bukan lagi milik kita (Pemko Medan)," ujarnya.
Benny menuturkan dalam sengketa hal Gedung Eks Medan Plaza, pihak Pemko Medan sebelumnya sempat berperkara hingga ke pengadilan, namun kata Benny Pemko Medan kalah di jalur hukum.
Namun Benny tak merinci detail siapa kini yang jadi pemilik lahan tersebut.
"Karena kita kalah di pengadilan waktu itu. Kalau masalah hukumnya saya gak ngerti tapi yang saya tahu bahwa itu sudah dimiliki oleh masyarakat. Kalau masalah hukumnya bagian hukum yang lebih tahu," ungkap Benny.
(can/tribun-medan.com)