Mencuri dengan Kekerasan, Dua Pria di Tapteng Diancam Maksimal 12 Tahun
Kapolres Tapteng menjelaskan tindakan pencurian dan kekerasan dilakukan kedua tersangka bersama-sama pada Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
TRI BUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Dua pria pelaku pencurian disangkakan pasal 365 ayat 2 subsider pasal 365 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dan diancam maksimal 12 tahun oleh Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam konfrensi persnya di Mako Polres Tapteng Kamis (23/5/2020) mengatakan kedua tersangka selain melakukan tindak pidana pencurian juga melakukan kekerasan.
"Keduanya mencuri sekaligus melakukan tindak kekerasan,"ujar Kapolres Tapteng
Kapolres Tapteng menjelaskan tindakan pencurian dan kekerasan dilakukan kedua tersangka secara bersama-sama pada Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
• Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rp 180 Juta, Istri Koban Disekap dan Mulut Dilakban
Keduanya mencuri di salah satu grosir di Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Saat paparan, polisi turut menyertaian barang bukti berupa 1 buah kotak handphone, sepotong kain, 1 gulungan tali plastik, 1 lakban, seutas tali, 1 unit hak angina lipat terbuat dari besi dalam keadaan rusak, dan seutas tali tambang.
"Akibat dari tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan tersebut maka korban mengalami kerugian mencapai Rp 180 juta,"ujar Kapolres Tapteng.
Kedua tersangka tampak memunduk digiring ke pelataran Mako Polres. Mereka lengkap memakai baju tahanan Mako Polres Tapteng.(jun/tri bun-medan.com)
Atta Halilintar Protes Lihat Kelakuan Istrinya saat Buka Puasa, Aurel: Kan Gak Tahu, Jadi Gak Dosa |
![]() |
---|
Luna Maya Terkena Minyak Panas yang Sedang Mendidih Saat Syuting Acara Masak, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Ternyata Bukan Anak Kandung Muliana Tarigan, Desiree Gugat Ibu Angkatnya Karena Hal Ini |
![]() |
---|
PT ALS Resmi Umumkan Hentikan Operasional Sejak Adanya Larangan Mudik, Simak Penjelasan Berikut |
![]() |
---|
KRONOLOGI Terbongkarnya Aksi Oknum TNI Bunuh Kekasih, Pelaku Bersandiwara Pura-pura Kehilangan |
![]() |
---|