Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pelaku Berdalih Disuruh Sang Adik Jemput Korban di Asahan

Edi S (43) warga Kampung Bojong, Desa Blubuk Bronjol, Tangerang, Kabupaten Banten, berdalih membawa lari Y (16), atas suruhan adiknya, Satir.

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Edi S, pelaku yang membawa lari gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Airjoman, Asahan menuju Tangerang, Banten, berhasil diboyong oleh polisi ke Polres Asahan pada Senin (27/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Edi S (43) warga Kampung Bojong, Desa Blubuk Bronjol, Tangerang, Kabupaten Banten, berdalih membawa lari Y (16), atas suruhan adiknya, Satir.

Edi mengaku hanya membantu untuk mempertemukan Y dengan Satir di Tangerang.

Ia menyebut Satir dan Y telah lama berkenalan di medis sosial Facebook.

"Mereka ini kenal di FB. Saya kemari itu jemput Y, diminta adik saya. Disuruh ketemuan," sebut Edi, di ruang Unit PPA Polres Asahan, Senin (27/7/2020).

Diakui Edi, bahwa kepergiannya ke Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, dari Tangerang, Banten dibiayai oleh Satir.

“Adik saya katanya nggak berani dan nggak ada duit. Saya berangkat dibiayai adik saya, biar lebih irit," ucapnya.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Asahan.

KELUARGA memeluk erat Y, usai tiba di Polres Asahan pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Y diinyatakan hilang sejak 22 Juli 2020 lalu dan diketahui dibawa pergi oleh seorang pria tak dikenal.
KELUARGA memeluk erat Y, usai tiba di Polres Asahan pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Y diinyatakan hilang sejak 22 Juli 2020 lalu dan diketahui dibawa pergi oleh seorang pria tak dikenal. (TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM)

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku yang identitasnya belakangan diketahui bernama Edi pada Sabtu (25/7/2020) berada di kawasan Merak, Banten.

"Alhamdulillah dari hasil lidik anggota opsnal di lapangan telah ditemukan korban inisial Y dan pelaku yang menaiki bus tujuan Kisaran-Jakarta. Sehingga kami koordinasi dengan Polsek Merak, Polda Banten untuk kerja sama mengamankan pelaku dan korban," ungkap Nugroho.

Menurut Nugroho, setelah mengetahui keberadaan korban dan pelaku, maka tim dari Unit PPA Polres Asahan berangkat ke Merak, Banten untuk menjemput keduanya kembali ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Kanit PPA, Ipda Rospita Nainggolan sudah berangkat dari kemarin (Minggu). Dan tiba hari ini (Senin)," sebut mantan Kapolres Natuna itu.

PERTENGKARAN Maut, Seorang Ibu Meninggal Setelah Kepalanya Dipukul Kayu Oleh Pria Tetangganya

Sementara itu, Rina (38) langsung memeluk erat Y, begitu melihat keberadaan anak sulungnya itu di ruangan Unit PPA Polres Asahan pada Senin (27/7/2020).

Y baru saja tiba di kantor Polres Asahan sekitar pukul 13.00 WIB dari Tangerang, Banten, usai dijemput Unit PPA. Ia tiba dengan seorang pria yang membawanya pergi pada 22 Juli 2020 silam.

Ayah korban, Taufik Hidayat (42) menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya anak sulung mereka yang hampir sepekan hilang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved