Oknum DPRD Labusel Siksa Warga

Anggota DPRD dari PDIP Buat Onar Lagi, Diduga Siksa Warga, Cabut Kuku hingga Semaput di Rumah Sakit

ANGGOTA DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.

Penulis: Alija Magribi |
Facebook/Imam Firmadi
Anggota DPRD PDI Perjuangan yang Tega Menyiksa dan Cabut Paksa Kuku Warga Pakai Tang 

Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.

Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.

Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Pejelasan Polisi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan proses penegakkan hukum terhadap oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sudah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.

Selain itu, oknum dewan itu juga telah dipanggil untuk penyidikan.

Kapolres mengatakan, perkara ini telah dilaporkan korbannya dengan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.

"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang.

Kapolres menjelaskan, pada intinya perbuatan oknum anggota DPRD berinisial IMF memenuhi unsur dugaan tindakan pidana penganiayaan.

Namun katanya, saat bersangkutan dipanggil, ia mangkir.

“Hari Senin (27/7/2020) kemarin terlapor kita panggil tetapi belum datang dan akan kita panggil lagi di hari Kamis. Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir. Kalau tidak memenuhi panggilan akan kita lakukan upaya-upaya hukum, upaya paksa untuk menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.

Ditambahkannya Kapolres, setelah polisi menerima laporan, korban pun sudah dimintai keterangan termasuk dengan saksi-saksi lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved