Berita Pilkada di Sumut

BREAKING NEWS: KPUD Karo Hitung Kelengkapan Berkas Perbaikan Bacalon Cuaca Bangun dan Agen Purba

Proses penghitungan ini juga disaksikan langsung oleh tim relawan dari pasangan Cuaca Bangun dan Agen Purba

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo melakukan perhitungan berkas dukungan perbaikan dari Bakal Calon (Bacalon) perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penghitungan ini, dilakukan usai berkas perbaikan diserahkan oleh tim dari Bacalon Cuaca Bangun dan Agen Purba, Senin (27/7/2020) malam.    

Pengamatan wartawan www.t ribun-medan.com, penghitungan ini dilakukan di Aula Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe.

Proses penghitungan ini juga disaksikan langsung oleh tim relawan dari pasangan bacalon perseorangan ini.

Informasi yang didapat dari Komisioner KPUD Karo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lotmin Ginting, proses penghitungan sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tadi malam.

Sesuai dengan aturan yang ada, penghitungan perbaikan dukungan paling lama satu kali 24 jam setelah pasangan bacalon menyerahkan dukungannya.

"Untuk penyerahan perbaikan dukungan ini, pasangan dari Cuaca Bangun dan Agen Purba sudah menyerahkan berkasnya pada Senin (27/7/2020) tadi malam. Sehingga langsung kita lakukan penghitungan," ujar Lotmin, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (28/7/2020).

Lotmin menjelaskan, untuk mempermudah periksa penghitungan pihaknya membagi petugas menjadi lima tim.

Dirinya mengatakan, untuk setiap tim penghitung diberikan tugas untuk memeriksa berkas dukungan kurang lebih 5000 lembar.

"Tadi malam sudah langsung kita hitung, sampai sekira pukul 00.30 WIB. Sampai tadi malam, kita dapatkan sekitar 50 persen, mungkin hari ini juga sudah selesai," ungkapnya.

Ketika ditanya perihal jumlah berkas dukungan perbaikan yang diserahkan oleh pasangan Cuaca Bangun dan Agen Purba, pihaknya mendapatkan informasi sementara jika tim dari pasangan tersebut membawa dukungan Sebayang 26.852 lembar. Namun begitu, dirinya mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penghitungan untuk mendapatkan jumlah pasti berkas yang dapat masuk ke dalam tahap berikutnya.

"Ya tetap kita hitung dulu apakah memenuhi jumlah minimal yang kita minta atau tidak. Kalau misalnya cukup, akan dapat lanjut ke tahap verifikasi berkas. Kalau tidak, kita anggap tidak memenuhi syarat, dan langsung gagal," pungkasnya.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved