News Video

Sarpan Mengaku Dipukul dengan Kayu, Ditendang hingga Disetrum di Polsek Percut Seituan

Penganiayaan sadis dialami saksi Sarpan (54) saat diinterogasi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, mulai dari dipukul hingga disetrum

TRIBUN-MEDAN.COM - Penganiayaan sadis dialami saksi Sarpan (54) saat diinterogasi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Usai diperiksa di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/7/2020), kepada wartawan www.tribun-medan.com, Sarpan mengaku dipukul dengan kayu, ditendang bahkan disetrum.

Sarpan menyebutkan dirinya diberlakukan semakin kejam saat dibawa ke TKP pembunuhan Jalan Sidumulyo Gang Gelatik, Pasar IX, Desa Sei Rotan, pada 2 Juli 2020 lalu.

"Saya langsung didudukkan, dibawa ke TKP jam 7 malam, sekitar jam 9 malam datang Pak Si Kanit saya ditarik dari belakang. Ditarik dan mulai dipukul, itu saya belum sebut nama pelaku. Saya masih syok," ungkapnya.

Video pernyataan Sarpan:

Lebih lanjut, ia menyebutkan ada 9 orang polisi yang melakukan penganiayaan, termasuk Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya.

Sarpan menerangkan dari 9 polisi tersebut ada yang dikenal dan ada yang tidak.

"Sudah semua saya sampaikan, sebagian ada yang dikenal sebagian tidak. Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Saat keluar dari gedung pemeriksaan, Sarpan terlihat masih merintih kesakitan dan memegangi perutnya.

Sarpan menyebutkan bahwa dirinya tak menahu apa penyebab dirinya dipukuli oleh para polisi tersebut.

(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved