Demo Buruh di DPRD Sumut

Buruh di Serdangbedagai Dikeroyok 50 Orang tapi Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Aksi penolakan status tersangka yang diberikan Polres Sedangbedagai ke rekan mereka atas nama Suprat Yono (62) dan Zainudin Leo Sinaga (47)

TRIBUN-MEDAN.COM - Massa dari Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) menggeruduk Kantor DPRD Sumut, Kamis (30/7/2020).  

Mereka melakukan aksi penolakan status tersangka yang diberikan Polres Sedangbedagai ke rekan mereka atas nama Suprat Yono (62) dan Zainudin Leo Sinaga (47).

Bukan tanpa alasan, Suprat Yono dan Zainudin Leo Sinaga adalah korban pengeroyokan yang dilakukan 50 orang pada 1 Juni 2020.

Koordinator Aksi Bambang Hermanto menceritakan, setelah dikeroyok kedua rekannya mengalami luka di wajah dan bagain tubuh yang lain.

Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Pantai Cermin, Serdangbedagai.

Namun ironisnya, kedua korban justru ditetapkan menjadi tersangka pada 17-18 Juli 2020 oleh Polres Serdangbedagai.

"Pada waktu bekerja mereka didatangi 50 orang, entah bagaimana mereka dianiaya. Kami sudah siapkan bukti-buktinya dan terang-benderang," ucap Bambang Hermanto.

Tonton video:

Massa diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto.

Kepada Hendro, Bambang Hermanto meminta DPRD Sumut memanggil jajaran Polres Serdangbedagai terkait kejelasan kasus ini.

"Stop kriminalisasi terhadap pekerja buruh, terkhusus terhadap kasus Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga. Buruh yang menjadi korban malah ditetapkan tersangka," tegas Bambang Hermanto.

Pantauan wartawan Tribun Medan massa kompak mengenakan pengikat kepala dan berosasi membentangkan spanduk bertuliskan:

1. Stop kriminalisasi kepada pekerja buruh

2. Usut tuntas peristiwa pemukulan/penganiayaan terhadap buruh Yayasan Apindo Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang diduga dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Gapoktan Nagajaya di wilayah hukum Sergei

3. Tindak tegas dugaan oknum penyidik Polres Serdangbedagai lambat dan berpihak dalam mengaani kasus pemukulann/penganiayaan terhadap buruh Yayasan Apindo Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga

(vic/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved