Kunjungi Pemkab Langkat, Komisi D DPRD Sumut Bahas Pengelolaan Limbah
Komisi D DPRD Sumut mengunjungi Pemkab Langkat untuk membahas pelaksanaan pengawasan pengelolaan limbah dan sejumlah aturan terkait.
Penulis: Inang Jalaludin Shofihara (CM) | Editor: Mikhael Gewati (CM)
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Komisi D Anwar Sani menerangkan, pihaknya tengah membahas pelaksanaan pengelolaan limbah perusahaan yang ada di Langkat.
Dia mengatakan itu saat Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (29/7/2020).
Anwar menerangkan, kunker ini bertujuan membahas berbagai peraturan yang berkaitan dengan pengawasan pengelolaan limbah perusahaan yang dilakukan Pemkab Langkat.
Pembahasan itu salah satunya adalah regulasi kebijakan daerah terhadap sistem pengelolaan limbah di Langkat.
Kemudian, sinergitas yang dibangun antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemkab Langkat dengan perusahaan.
Lalu, dibahas pula kebijakan Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat terhadap perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang ada.
“Selain itu, kami juga membahas hal-hal lainya yang berkembang dalam pembahasan di Kunker ini,” sebut Anwar seperti keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu berharap, melalui kunker ini dapat menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan, terutama yang terkait dengan penyusunan program kerja kedepan.
Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan benar –benar merupakan wujud dan gambaran dari aspirasi dan keinginan masyarakat.
“Sehingga nantinya, dipadukan dengan hasil-hasil musyawarah rencana pembangunan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh Pemkab Langkat,” terangnya.
Musti menerangkan tanpa bantuan dari anggota dewan, pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak. Sebab, beberapa aturan yang menetapkan adanya tanggung jawab provinsi di Langkat.
“Selain itu kami meyakini, para anggota dewan berasal daerah pemilihannya telah mengetahui denyut nadi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah,” katanya.
Oleh karena itu, sebut Musti, pihaknya tidak semata merujuk usul pemerintah saja, namun juga didiskusikan kepada sejumlah bantuan yang dapat dimohonkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun, Komisi D hadir dipimpin Anwar Sani Tarigan bersama Wakil Ketua Edi Susanto Ritonga, Sekretaris Perlaungan Simangunsong, beserta 17 anggota Komisi D lainnya dan 3 orang staf komisi D DPRD Sumut.
Lalu, sejumlah pejabat dari Pemkab Langkat pun menyambut kedatangan anggota DPRD Sumut Komisi D.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pemprov Sumut, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut, dan Kadis Sumber Daya Alam (SDA) Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov SUmut.
Selain itu, hadir pula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai, UPT Cipta Karya Lubuk Pakam, UPT SDA Pengelolaan di Wampu, Besitang dan Perusahaan Penghasil Limbah yang berada di Langkat.