Update Covid19 Sumut 4 Agustus 2020
New Normal Belum Bisa Diterapkan di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Masyarakat Sulit Diatur
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan bahwa konsep draf New Normal atau Kenormalan Baru belum bisa diterapkan.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyampaikan bahwa konsep New Normal atau Kenormalan Baru belum bisa diterapkan.
Pasalnya, kabupaten/kota di Sumut masih melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Padahal, draf New Normal ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk diberlakukan di Sumatera Utara.
"New normal, sosialisasi dan edukasi belum tuntas dilakukan oleh kabupaten/kota. Kalau sosialisasi dan edukasi ini tidak jalan, kan percuma kalau new normal ini diberlakukan," ucapnya, usai melaksanakan rapat bersama dengan tiga kepala daerah, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (4/8/2020).
Mantan Pangdam I/BB ini mengatakan, keterlambatan memberlakukan Kenormalan Baru bukanlah terjadi di tubuh pemerintahan, melainkan masyarakat yang sudah diatur.
Saat ini, hampir seluruh kabupaten/kota kesulitan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai Kenormalan Baru pada masyarakat.
Di mana, pada adaptasi baru ini, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan.
Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah hal terpenting yang harus dilakukan.
Menurutnya, ketiga poin tersebut belum dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
Dalam waktu sebulan ini, ia berharap New Normal dapat segera diberlakukan.
"Satu bulan ini, mau tidak mau harus diberlakukan. Hampir rata-rata kabupaten/kota kesulitan. Terkendala karena masyarakat yang sulit untuk diatur, untuk disiplin protokol kesehatan berat sekali dilakukan masyarakat, suruh pakai masker tidak mau, suruh cuci tangan boro-boro dilakukan. Suruh atur jarak, apalagi," ucapnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)