Plt Wali Kota Medan Positif Covid19

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Positif Covid-19, Ketua IDI Medan Sarankan PSBB 14 Hari

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dinyatakan positif covid-19 dan tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Petugas mengambil sampel darah Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara 'drive thru' di halaman Rumah Sakit USU, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2020). Tes diagnostik cepat secara gratis yang digelar pihak Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dinyatakan positif covid-19 dan tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima.

Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Aris Yudhariansyah.

"Sudah dilakukan beberapa kali tes swab, yang terakhir infonya itu positif di minggu ini antara hari Minggu, Senin atau Selasa ini keluar hasilnya," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (5/8/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Sumut menyebutkan, informasi ini ia peroleh dari Pemko Medan.

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI cabang Medan, dr Wijaya Juwarna Sp THT-KL mengatakan perlu dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Medan dan sekitarnya selama 14 hari.

"Menurut saya perlu 14 hari dilakukan PSBB lagi, mengingat jumlah terpapar covid-19 semakin banyak dari hari ke hari," ujar Wijaya kepada Tribun Medan, Rabu.

Dikatakan Wijaya, pemberlakuan PSBB sembari melakukan pemetaan rumah sakit yang khusus menangani covid-19.

"Saat PSBB dilakukan bisa sambil memetakan kembali rumah sakit yang memang layak melayani khusus Covid-19, sehingga setelahnya kita semua termasuk masyarakat bisa dengan jelas menuju rumah sakit yang mana," tambahnya.

Sebelumnya, menurut Wijaya, sebaiknya hanya sebanyak 30 persen total rumah sakit di kabupaten/kota yang khusus menangani covid-19.

"Masih besar harapan saya maksimal hanya 30 persen saja dari total RS yang ada di kabupaten/kota yang khusus menangani pasien covid-19, tidak boleh selain itu. Sehingga 70 persen lagi masih sehat dan minimal penyebaran/paparan terhadap nakes dan pasien non-covid 19," katanya.

Disebutkannya, diperlukan sistem karantina untuk pasien covid-19 yang tidak tergabung dengan pasien lainnya.

"Diperlukan sistem karantina, tidak gabung atau 1 lokasi dengan pasien non covid-19," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved