Hasil Pengembangan Pemuda Isap Ganja, Polisi Sita 128 Paket Ganja Kering dari Pengedar

Melihat kedatangan petugas, Joko dan Heri yang sedang mengisap rokok yang dicampur dengan lintingan ganja menjadi gugup.

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Polisi menemukan ratusan paket ganja kering dari rumah seorang tersangka bernama Nadiem, di kawasan Jalan Mas Mansyur, Gang Kancil, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Rabu (5/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan yang tengah melakukan patroli keliling, Rabu (5/8/2020) sore, mengemankan dua orang yang sedang duduk santai di pos jaga perumahan walet, di kawasan Jalan Bakti, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Lantaran curiga, petugas pun mendekati dua orang yang identitasnya diketahui bernama Joko Sugiono (47) dan Heri (27). Keduanya merupakan warga setempat.

Melihat kedatangan petugas, Joko dan Heri yang sedang mengisap rokok yang dicampur dengan lintingan ganja menjadi gugup.

Saat diperiksa, hasilnya ditemukan satu paket kecil ganja kering dengan kondisi sudah berserakan.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa ganja itu mereka beli dari seorang pria inisial N," sebut Kanit II Sat Res Narkoba Polres Asahan, Ipda Golfried Siregar, Kamis (6/8/2020).

Menindaklanjuti informasi itu, petugas pun bergerak cepat melakukan pengembangan, menuju rumah Fery Sanwijaya alias Nadiem (30), yang berada di Jalan Mas Mansyur, Gang Kancil, Kisaran, agar buruannya tidak melarikan diri.

Upaya polisi akhirnya berhasil, setelah menemukan keberadaan tersangka di rumahnya. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan.

Dari dalam rumah tersangka ini, ditemukan 128 paket ganja kering siap edar, terbungkus dalam kertas nasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nadiem beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan.

Sedangkan tersangka Joko dan Heri sudah terlebih dahulu diboyong ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Kami mengamankan dua pemakai narkoba jenis ganja dan seorang penjual ganja beserta 128 paket ganja kering," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved