Respons Adaptasi Kebiasaan Baru, Pelaku Usaha Penyelenggara Acara Bikin Simulasi
Para pelaku usaha di bidang penyelenggara acara atau EO turut terdampak oleh pandemi Covid-19.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Para pelaku usaha di bidang penyelenggara acara atau EO turut terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal ini dirasakan dengan banyaknya penundaan hingga pembatalan kegiatan yang sudah direncanakan akan digelar tahun ini.
"Dampak pandemi ini cukup besar, kita mulai terpuruk sejak Maret. Bisa dikatakan sudah lima bulan, hampir semua asosiasi jasa baik itu perorangan maupun perusahaan sama sekali enggak ada kegiatan," ujar Perwakilan APPARA (Asosiasi Perusahaan dan Pelaksana Acara) Popon saat ditemui dalam simulasi acara pernikahan yang digelar Gabungan Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumatera Utara (GAPAPSU) di Medan International Convention Center (MICC) Medan, Kamis (6/8/2020).
Hal ini tidak hanya dirasakan oleh pemilik gedung tapi juga pengguna jasa.
Ia mengatakan banyak yang sudah mendapatkan tanggal pernikahan di tahun ini tapi akhirnya dimundurkan.
"Kita sebagai asosiasi yang menaungi begitu banyak EO dan WO sudah terpuruk dalam, karena kita memang mendapatkan pekerjaaan dan keuntungan dari kegiatan yang terselenggara. Tetapi kita sadar bahwa saat itu kita pun belum berani menyelenggarakan acara. Jikapun ada klien yang ingin menyelenggarakan kegiatan, kita sendiri pada saat itu belum yakin," katanya.
Tidak hanya penyelenggara acara, pemilik gedung pun memilih tutup saat awal pandemi ini.
Selain itu sektor usaha lain yang terhubung seperti katering, dekorasi, dan sebagainya belum siap pada saat itu.
"Pada awal pandemi kita lihat sulit untuk mendapatkan masker, face shield belum dijual, peraturan yang mengatur mengenai kegiatan ini juga belum ada dari pemerintah kota maupun provinsi. Kemudian hotel pun masih menunggu dari asosiasi. Hampir semua bingung mau apa yang kita kerjakan," jelasnya.
"Kami merasa bahwa di tempat kami berusaha juga masih banyak orang yang membutuhkan pekerjaan. Sudah banyak pengurangan tenaga kerja, ini gak boleh berlangsung lama," lanjutnya.
Melihat kota-kota lain yang sudah melakukan simulasi acara pernikahan, GAPAPSU mencoba menunjukkan pada pemerintah kota, gugus tugas, pihak hotel bahwa pihaknya sudah siap melaksanakan acara pernikahan sesuai dengan Perwal Nomor 27 tahun 2020.
"Paling tidak seperti inilah standarnya. Mudah-mudahan ini membuka jalan untuk jalur bisnis baik untuk penyelenggara kegiatan maupun pemilik gedung," ujarnya.
Popon mengatakan, sejak adanya peraturan wali kota mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru mulai awal Juli 2020, sudah mulai diselenggarakan kegiatan akad nikah di Kota Medan. Ia mengatakan pihak hotel juga sudah memiliki aturan sendiri untuk penyelengaraan akad nikah.
"Misalnya dari sisi ruangan, dibatasi hanya bisa terisi 50 persen dari kapasitas. Untuk akad nikah kapasitasnya enggak lebih dari 100 orang. Pihak pengantin sudah diingatkan sejak awal bahwa jika ingin melaksanakan kegiatan, tamunya terbatas," katanya.
Ia mengatakan untuk akad nikah, setiap hotel atau WO yang tergabung dalam GAPAPSU ini sudah mulai menjalankan, tapi belum banyak, dalam sebulan hanya dua atau tiga kegiatan akad.
"Jadi melalui simulasi ini sebenarnya bukan hanya akad nikah yang kami tunjukkan, tapi untuk acara pernikahan yang jauh lebih besar seperti resepsi. Makanya kami membuat formula yang sesuai dengan peraturan walikota, yakni tamu hanya mengisi 50 persen dari kapasitas gedung. Tapi kalau jumlah tamunya di atas 50 persen, kita akan berlakukan aturan waktu jadi terbagi menjadi beberapa sesi," jelasnya.