Mengaku Saudara Menkeu Sri Mulyani, Pria Gay Ini Curi Mobil Honda CRV dan Pamer ke Komunitasnya
Mengaku anak anggota dewan dan saudara Menteri Keuangan Sri Mulyani, R meminta ke korban untuk test drive seorang diri sebelum membelinya.
"Selama ini motifnya memang bukan menjual kembali mobil mewah hasil curiannya, tapi dipakai untuk pamer dan gaya-gayaan kepada rekan-rekannya," tambahnya.
Pengakuan tersangka R sesuai dengan data Satreskrim Polresta Tasikmalaya tentang pelaku yang pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis di tempat asalnya dua tahun lalu.
Pelaku sempat divonis hukuman di Bapas Anak-anak Kota Banjar, namun ia melarikan diri selama masa menjalani tahanan di tempat tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku R dijerat pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Lantaran pelaku masih di bawah umur, prosesnya tetap akan diversi dan menunggu hasilnya.
Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul: Setelah Maling Mobil Eks Kapolda, Pria Ini Curi Mobil Polisi demi Pamer di Komunitas Gay; dan Remaja Bawa Kabur Mobil Mewah, Mengaku Anak Anggota DPRD dan Saudara Menkeu Sri Mulyani