Mengaku Saudara Menkeu Sri Mulyani, Pria Gay Ini Curi Mobil Honda CRV dan Pamer ke Komunitasnya
Mengaku anak anggota dewan dan saudara Menteri Keuangan Sri Mulyani, R meminta ke korban untuk test drive seorang diri sebelum membelinya.
TRI BUN-MEDAN.com - Biar dianggap keren pemuda 17 tahun membawa kabur mobil mewah Honda CRV jenis terbaru untuk dipamerkan ke komunitas gay.
Usut punya usut, mobil tersebut milik korbannya anggota kepolisian.
Pemuda putus sekolah berinisial R (17) asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya ini tak tanggung-tanggung mengibuli korbannya.
Mengaku anak anggota dewan dan saudara Menteri Keuangan Sri Mulyani, R meminta ke korban untuk test drive seorang diri sebelum membelinya.
"Saya mengaku ke pemilik mobil sebagai anak anggota dewan Kota Tasikmalaya, ibu sebagai pengusaha sukses, dan saudara dari Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani," jelas R di hadapan anggota Timsus Reskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (12/8/2020).
• Pantas Saja Lengket, Inilah Pekerjaan Nora Alexandra, Janda Cantik Sebelum Dinikahi Jerinx SID
Pelaku janjian dengan korbannya pemilik mobil mewah di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya.
Akhirnya, mobil pindah tangan dari pemiliknya dan langsung dibawa kabur oleh R ke Bandung.
Pemuda ini sebelumnya pernah mencuri mobil milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan pada April lalu.

Saat itu, Anton memaafkan pelaku sehingga tidak diproses hukum karena statusnya salah satu siswa kelas XI SMA di Kota Tasikmalaya.
Pelaku justru mengulangi perbuatan yang sama tapi dengan modus berbeda, yakni berpura-pura sebagai calon pembeli dan membawa kabur mobil CRV terbaru.
Saat kabur ke Bandung, di tengah jalan pelaku sempat mengisi bahan bakar di salah satu pom bensin di Cihaurbeuti, Ciamis, tanpa membayar dan kabur.
Selam tiba di Bandung pelaku mengaku lapar dan sempat membawa kabur jajanan cilok dengan cara menggas mobil curiannya.
"Saya juga sempat berhenti di kios dan mengambil makanan ringan, sama saya kabur juga tak bayar. Soalnya saya saat bawa mobil mewah itu tak punya uang sepeser pun," tambah R.
• Presiden Donald Trump Larang TikTok di AS, Klub Bisbol New York Yankees Justru Kerja Sama 2 Tahun
Polisi memastikan pelaku R ini sudah putus sekolah dan beberapa kali menipu dan menggelapkan mobil milik orang lain.
"Sedikitnya pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis," jelas Kapolresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto.
Pelaku pernah berpura-pura disuruh pemilik untuk membawa mobil yang ditinggalkan di beberapa lokasi di tempat pencucian.
Kali ini tertangkap karena secara terang-terangan membawa kabur mobil yang hendak dijual pemiliknya.
Kanit Ranmor Reskrim Polresta Tasikmalaya, Ipda Pramono mengungkap jika pelaku siap membayar tunai mobil korbannya.
Pelaku R ini sempat menantang korban bahwa dirinya siap membayar tunai mobil yang ditawarkan korban seharga Rp 500 juta lebih sebelum test driver dan kabur.
"Jadi, saat itu korban percaya terlebih pelaku mengaku sebagai anak anggota dewan," beber dia.
Setelah mobilnya dibawa kabur pelaku, korban melapor ke Polsresta Tasikmalaya.
Polisi akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti mobil yang sudah diganti pelat nomornya di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.
• 5 Tusukan Pencabut Nyawa SS, Sekretaris Pribadi Bunuh Bos Karena Dihamili Tanpa Tanggung Jawab
Ingin Dianggap Keren
Polisi memastikan pelaku berasal dari keluarga kurang mampu.
Ia kerap nongkrong di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, dengan komunitas gay-nya.

Kepada anggota komunitas, pelaku mengaku ibunya sebagai salah satu anak pengusaha sukses di Kota Tasikmalaya.
R masuk komunitas gay kaya berawal dari percakapan daring melalui media sosial sampai akhirnya dipercaya salah satu adminnya masuk ke grup tersebut.
Untuk terlihat kaya, pelaku mencuri mobil mewah tujuannya memang bukan untuk dijual kembali tapi dipakai bergaya di depan komunitasnya.
"Dia memang mengaku sebagai gay atau penyuka sesama lelaki selama ini," ungkap Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman.
Lantaran berasal dari orang tak mampu, pelaku akhirnya selalu mencari kesempatan untuk mencuri mobil dengan cara menipu korbannya.
"Selama ini motifnya memang bukan menjual kembali mobil mewah hasil curiannya, tapi dipakai untuk pamer dan gaya-gayaan kepada rekan-rekannya," tambahnya.
Pengakuan tersangka R sesuai dengan data Satreskrim Polresta Tasikmalaya tentang pelaku yang pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis di tempat asalnya dua tahun lalu.
Pelaku sempat divonis hukuman di Bapas Anak-anak Kota Banjar, namun ia melarikan diri selama masa menjalani tahanan di tempat tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku R dijerat pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Lantaran pelaku masih di bawah umur, prosesnya tetap akan diversi dan menunggu hasilnya.
Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini disarikan dari berita Kompas.com dengan judul: Setelah Maling Mobil Eks Kapolda, Pria Ini Curi Mobil Polisi demi Pamer di Komunitas Gay; dan Remaja Bawa Kabur Mobil Mewah, Mengaku Anak Anggota DPRD dan Saudara Menkeu Sri Mulyani