Purnawirawan Jenderal Bintang Dua Ini Optimistis Lolos Verifikasi Faktual Pilkada Simalungun
Mantan perwira tinggi Polri, Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik optimistis lolos sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Simalungun pada Pilkada Serentak
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRI BUN-MEDAN.com, RAYA - Mantan perwira tinggi Polri, Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik optimistis lolos sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Simalungun pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020, melalui jalur perseorangan.
Untuk bertarung di pesta demokrasi itu, Wagner dan pasangannya, Calon Wakil Bupati Abidinsyah Saragih mesti lolos verifikasi faktual yang berakhir hari ini.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/8/2020) siang, Wagner Damanik menyampaikan relawannya sudah bertugas selama sepekan terakhir untuk memeroleh dukungan e-KTP agar syarat perbaikan yang ditetapkan KPUD Simalungun terpenuhi.
"Udah seminggu proses verifikasi faktual. Kita kan hanya kurang 2.504 e-KTP. Ketika 2.505 berarti sudah lewat. Tapi sesuai PKPU diperbaiki dengan dikali dua yaitu 5008 e-KTP minimal yang wajib disetor. Tapi yang kami setor, kami tambahkan menjadi 6328, e-KTP" ujar Wagner.
Ia menyampaikan lantaran hanya memperbaiki sedikit suaranya, besar harapannya lolos syarat verifikasi faktual KPUD Simalungun.
Apalagi timnya mampu melebihkan suara e-KTP sebanyak dari permintaan KPU.
”Kami optimis, karena di lapangan LO (liaison officer) kita ikut mendampingi PPK maupun Panwas. Jadi dari situ kita sudah dapat datanya," ujar Wagner.
"Optimis. Optimis banget. Maka kami juga tidak mau gagal di dalam verifikasi faktual," katanya lagi.
Perlu diketahui batas akhir verifikasi faktual calon kepala daerah perseorangan Kabupaten Simalungun akan berakhir malam ini hingga pukul 23.59 WIB.
Sementara itu, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, batas akhir verifikasi faktual pasangan Wagner Damanik - Abidinsyah Saragih adalah hari ini.
"Masih proses, hari ini hari terakhir verifikasi faktual," ujar Raja dari pesan WhatsApp.
Awalnya, pasangan Wagner-Abidinsyah menyerahkan berkas dukungan warga untuk pencalonan sebanyak 56.891 dari minimal syarat 47.854 e-KTP.
Dari hasil pemeriksaan administrasi, pasangan ini memeroleh 55.439 dukungan layak untuk verifikasi faktual dan 45.350 di antaranya memenuhi syarat pencalonan.
Dengan demikian, kekurangan sebanyak 2.504 harus dipenuhi oleh Wagner-Abidinsyah dengan mekanisme harus digandakan dua kali lipat, atau 5008 E-KTP sesuai aturan dalam PKPU RI.
(Alj/tribun-medan.com)