HUT Kemerdekaan RI Ke 75 di Sumut

5 Napi Tipikor Mendapat Remisi, Termasuk Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap

"Ya, Mantan wali kota kita rahudman juga mendapatkan remisi, akan tetapi saya lupa dia dapat berapa bulan,"

Istimewa
Dua Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin di dalam Rutan Tanjung Gusta 

T R IBUN-MEDAN.com, Medan - Dalam perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara memberikan remisi kepada 14.572 orang narapidana.    

Dari 14.572 orang tersebut, terdapat lima napi tindak pidana korupsi (Tipikor), ada Nama Rahudman Harahap, Mantan Wali Kota Medan.  

Hal tersebut diungkapkan oleh Kalapas Tanjunggusta Medan, Frans Elias Nico, dikatakannya Rahudman bersama dengan empat napi tipikor lainnya mendapatkan remisi.  

Kalapas Tanjunggusta Frans Elias Nico
Kalapas Tanjunggusta Frans Elias Nico (T R IBUN-MEDAN.com/Alif Al Qadri)

"Ada lima orang napi Tipikor yang menerima remisi dihari kemerdekaan ini," Beber Nico kepada T r ibun Medan, Senin(17/8/2020).

Kemudian, saat ditanyakan apakah ada nama Rahudman Harahap dalam daftar lima orang tersebut, Nica menjawabnya ada, namun tidak mengetahui pasti berapa bulan ia mendapatkan remisi.

"Ya, Mantan wali kota kita rahudman juga mendapatkan remisi, akan tetapi saya lupa dia dapat berapa bulan," ujarnya.

Pantauan T r ibun Medan, Saat menjalani upacara kemerdekaan sekaligus penyerahan remisi, Rahudman Harahap tidak terlihat dalam acara tersebut.

Hanya beberapa narapidana saja yang terlihat mengikuti upacara tersebut.

(cr2/T R IBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved