Update Covid19 Sumut 18 Agustus 2020

Dampak Covid-19, USU Perpanjang Masa Permohonan Pemberian Bantuan UKT, Ada 4 Jenis Bantuan

Pemberian bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban para wali mahasiswa yang terdampak covid-19.

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Chandra Simarmata
Gedung Rektor/Pusat Administrasi USU 

T R IBUN-MEDAN.com, Universitas Sumatra Utara (USU) melakukan perpanjangan pendaftaran permohonan bantuan UKT bagi mahasiswa.

Pemberian bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban para wali mahasiswa yang terdampak covid-19.

Dalam rangka membantu mengatasi kendala perekonomian karena terdampak covid-19, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, dengan memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran UKT bagi orangtua mahasiswa.

"Merespon kebijakan tersebut, Universitas Sumatera Utara melalui Surat Edaran No 7129/UN5.1.R1/SPB/2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dampak Covid-19 memberikan peluang bagi para mahasiswa USU untuk mengajukan permohonan agar mendapatkan bantuan keringanan biaya UKT selama satu semester pada semester ganjil Tahun Akademik 2020/2021," ujar Kahumas USU Elvi Sumanti.

Bagi mahasiswa USU yang ingin mendapatkan bantuan keringanan UKT tersebut, terangnya, dapat melakukan pendaftaran dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan dalam surat edaran tersebut.

Berdasarkan persyaratan yang ada, terdapat empat jenis bantuan yang diberikan Universitas Sumatra Utara yakni pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok UKT, dan pembayaran UKT secara mengangsur.

Masing-masing jenis bantuan ditujukan dengan persyaratan tertentu.

Terkait hal ini, Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengimbau kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria yang ada di surat edaran, agar segera melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mengajukan permohonan.

"Semoga dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut dapat membantu para orangtua mahasiswa yang benar-benar terdampak Covid-19," ujarnya.  

Permohonan keringanan UKT yang semula dapat diajukan mulai dari tanggal 13 hingga 17 Agustus 2020 per hari ini diperpanjang hingga 21 Agustus 2020 yang bisa diakses melalui website https://sikp-ukt.usu.ac.id.

Tes Swab Corona Gratis di Pendopo USU

Ratusan orang ikuti tes swab massal yang diadakan atas kerjasama oleh Universitas Sumatra Utara dan Balai Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit atau BTKLPP Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020).

Tes swab massal ini dilakukan secara gratis di dua lokasi yakni di Pendopo USU dan Masjid Dakwah USU.

Amatan T r ibun-Medan.com di Pendopo USU, beberapa warga tampak tengah mengantre di pelataran Pendopo USU.

Pelaksanaan tes swab dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Koordinator lapangan tes swab BTKLPP, Ifo Limbong mengatakan bahwa pelaksanaan tes swab ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di kalangan USU.

"Kali ini kita melakukan kerjasama dengan Universitas Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran covid-19 di kalangan USU. Dilakukan selama dua hari di dua lokasi di Pendopo dan di Masjid Ad Dakwah USU," ujar Ifo, Selasa (18/8/2020).

Dikatakan Ifo pelaksanaan swab tes ini ditargetkan berjumlah 150 orang dalam satu lokasi pelaksanaan tes swab. Sehingga dalam satu hari total yang melakukan tes swab di dua lokasi sebanyak 300 orang.

"Untuk satu lokasi ini kita targetkan ada sebanyak 150 orang, tapi sepertinya akan lebih karena hingga kini sudah 100 lebih yang melakukan tes swab," katanya.

Untuk pemeriksaan hasil sampel, Ifo menuturkan pihaknya bekerjasama dengan Laboratorium Mikrobiologi USU. Hasil tes swab, terang Ifo akan keluar paling lama lima hari.

"Kalau untuk pemeriksaan sampelnya kita lakukan di laboratorium mikrobiologi USU, anggota kita juga ada di situ. Kita bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran USU," ujarnya.

Untuk melakukan tes swab massal, persyaratan yang dilakukan peserta hanya dengan membawa KTP dan KK.

Untuk ke depan, Ifo menuturkan pihak BTKLPP akan melakukan tes swab massal di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut.

"Kita akan melakukan di berbagai wilayah lainnya di Sumut untuk mencegah penularan covid-19. Harapannya bagi warga tidak merasa takut untuk melakukan swab karena kita hanya melakukan pengambilan sampel dari tenggorokan," tuturnya.

Tes swab untuk warga USU ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan.

Ia mengatakan pelaksanaan tes swab akan dilakukan di Deliserdang, Karo, Langkat, dan Kabupaten/Kota di Sumut.

"Iya, kita lakukan di Medan, Deliserdang, Langkat, dan banyak daerah lainnya di Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran covid-19 di Sumut," kata Whiko.

(cr14/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved