Breaking News

Kematian Tahanan Polrestabes Medan Dinilai Janggal oleh Keluarga, Kasat Narkoba Sebut Tunggu Visum

Kematian Rudolf Simanjuntak, tahanan Polrestabes Medan, dianggap janggal oleh pihak keluarganya.

T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Kuasa Hukum dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) Eka Putra Zakran bersama keluarga Rudolf Simanjuntak di Jalan Binjai Km 12,5 Gg Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/2020). Rudolf Simanjuntak merupakan tahanan yang dianggap meninggal tidak wajar 

Ibu korban Sabatriah Sembiring meminta agar fakta di balik kematian anaknya segera diungkap dengan dilakukan autopsi.

"Secepatnya diautopsi agar diungkap semua, itulah keinginan kami pihak keluarga agar kasus ini selesai. Keluarga tidak terima seperti ini (kematian Rudolf). Kami sangat terpukul," sebutnya saat diwawancarai Tribun di rumahnya Jalan Binjai Km 12,5 Gg Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Rabu (19/8/2020).

Kuasa Hukum keluarga korban, dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) Eka Putra Zakran menyebutkan pihaknya bersama keluarga menemukan keganjilan karena ditemukan bekas luka lebam di sekitar tubuhnya.

Menurut dia, pihak keluarga korban Rudolf diketahui telah meninggal dunia pada tiga hari sebelumnya.

"Kita ingin mengungkap fakta kebenaran secara hukum agar tidak kesannya, kematian ini biasa saja. Tapi ini kematian yang sangat tidak wajar dan perlu mendapatkan pengungkapan fakta-fakta dari penjelasan dan yang kami lihat bahwa di kening korban ada memar ada biru-biru, kemudian di tangan ada seperti bekas luka bakar kemudian di kaki bekas jepitan dan bengkak," tuturnya saat mendatangi rumah keluarga almarhum.

Zakran menegaskan bahwa kejadian tragis hingga mengakibatkan kematian ini harus dapat diungkap kebenarannya di mata hukum.

"Kita tahu kelurga sangat trauma, karena melihat anaknya meninggal secara tidak wajar makanya kita beri semangat. Jadi kami tim hukum bahwa harus hukum tegak," tegasnya.

Ia menyebutkan, korban Rudolf, sebelum meninggal, sempat memberitahukan kepada adiknya bahwa kakinya terkena jepitan kursi.

“Awalnya pada tanggal 24 Juli itu sehat walafiat. Namun tiba-tiba sudah masuk rumah sakit saja. Pihak kepolisian juga tidak memberikan keterangan apapun kepada pihak keluarga korban," ungkapnya.

Zakran bahkan menyebutkan keluarga korban sempat menerima sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam amplop.

Namun, pihak keluarga ditemani kuasa hukum kembali mendatangi Polrestabes Medan untuk mengembalikan uang tersebut.

“Si Ibu Korban menerima uang yang ditulis ‘dari Kanit 3 Narkoba’. Si Ibu menolak karena dia membutuhkan keadilan, bukan sejumlah uang. Uangnya sudah diterima sama Kanit 3. Dia (Kanit 3) yang memberi, dia juga tadi yang menerima,” sebutnya.

Saat ini, tim dari KAUM mendesak agar pihak kepolisian khususnya Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan intensif agar cepat diketahui siapa pelaku yang terlibat

"Jika memang itu dilakukan oleh pihak kepolisian, kami mendesak agar Kapolrestabes Medan, Kasat Narkoba harus dicopot karena mereka harus bertanggung jawab karena tidak bisa memberikan keamanan para tahanan,” pungkasnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved