YouTuber Medan Ditangkap Polisi
YouTuber Medan Dijerat UU ITE Dugaan Sebar Hoaks Polisi Menunggak Pajak, Ini Kata Pengamat Hukum
Dua orang YouTuber di Medan, Joniar M Nainggolan dan Benni Eduward, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan menyebar hoaks atau berita bohong.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang YouTuber di Medan, Joniar M Nainggolan dan Benni Eduward, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan menyebar hoaks atau berita bohong.
Penyebaran hoaks tersebut dilakukan dengan unggahan video di akun YouTube, yang menyatakan bahwa seorang personel kepolisian Johannes Ginting telah melakukan penunggakan pajak kendaraan.
Johannes Ginting secara pribadi merasa keberatan karena disebut menunggak pajak. Pasalnya, ia sudah membayar pajak tepat waktu. Johannes Ginting akhirnya melaporkan kedua YouTuber tersebut.
Terkait penangkapan YouTuber tersebut, pengamat hukum di Medan, Muslim Muis menuturkan bahwa delik penyebaran hoaks sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang ITE.
"Itulah konsekuensi menyebar hoaks. Itu yang pertama," ujar Muslim Muis, Rabu (19/8/2020).
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait pelaporan kedua youtuber tersebut.
"Ini kan kenanya ke Undang-Undang ITE, tapi itu semua harus dilakukan pemeriksaan yang mendalam," lanjutnya.
Menurut dia, jeratan UU ITE erat kaitannya dengan keterangan para ahli. Baik ahli IT maupun ahli bahasa.
“Karena itu, tidak sembarangan meletakkan perkara penyebaran hoaks ini dengan jeratan UU ITE ini," lanjutnya.
"Kalau enggak ada keterangan ahli (yang mengungkapkan penyebaran hoaks), gugur itu gugatannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap 2 orang YouTuber, yakni Joniar Nainggolan (45) dan Benni Eduward Hasibuan (41), Selasa (18/8/2020).
Keduanya ditangkap polisi atas sangkaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Joniar Nainggolan dan Benni Eduward Hasibuan adalah pengelola akun yang membuat konten video pengawasan kinerja polisi dan aparatur pemerintah. Saat ini mereka memiliki 114 ribu subscribers.
Akun ini terakhir sempat memposting korban pungli 500 ribu di Pos Lantas Doulu Simpang Sidebuk-debuk pada 17 Agustus 2020. Dan ditonton lebih dari 30 ribu penonton dan 1,4 ribu likes.
Komentar dari para netizen juga terlihat banyak yang mendukung konten dari kedua YouTuber ini.