Jumlah Uang Elektronik yang Beredar di Sumut Alami Penurunan

total uang elektronik yang beredar di Sumatera Utara sebanyak 2,37 juta UE atau mengalami penurunan 1,60% (mtm) bila dibandingkan bulan sebelumnya

Tayang:
Tribun Medan/Septrina Ayu
Kepala Perwaklan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berdasarkan data pada bulan Juni 2020, total uang elektronik yang beredar di Sumatera Utara sebanyak 2,37 juta UE atau mengalami penurunan sebesar 1,60% (mtm) bila dibandingkan bulan sebelumnya.

"Dari sisi nominal transaksi uang elektronik pada bulan Juni 2020 mengalami peningkatan 2,35% (mtm) atau sebesar Rp 9,5 miliar bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat.

Dari sisi volume transaksi, pada bulan Juni 2020 hanya mengalami peningkatan sebesar 0,02% (mtm).

Aktivitas ekonomi yang belum pulih dengan diberlakukannya protokol kesehatan Covid-19 diprediksi menjadi salah satu penyebab penggunaan uang elektronik di Sumut belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Hampir 90 persen penggunaan uang elektronik itu di jalan tol. Jadi kalau jumlah penggunaan jalan tolnya turun, artinya uang elektronik juga akan ikut turun," katanya.

Dari sisi perkembangan agen, jumlah agen Lembaga Keuangan Digital (LKD) mengalami peningkatan dari 20.227 pada bulan Mei 2020 menjadi 20.513 pada bulan Juni 2020. Sementara dari sisi transaksi, nominal transaksi melalui agen LKD di bulan Juni 2020 mengalami sedikit penurunan menjadi 39,66 M.

Dari sisi perkembangan QRIS Hingga bulan Juli 2020, terdapat 174.775 merchant QRIS di Sumatera Utara. Jumlah merchant QRIS tersebut mengalami peningkatan sebesar 11,22% (mtm) atau sebanyak 17.631 merchant bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berjumlah 157.144 merchant.

Wiwiek mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai institusi misalnya tempat-tempat ibadah yang sudah mulai paham mengenai QRIS. Selain itu penggunaan QRIS juga semakin meningkat di pasar-pasar tradisional.

"Sebagian besar merchant QRIS di Sumatera Utara merupakan pelaku UMKM dengan 70,4% diantaranya merupakan pelaku usaha berskala mikro. Hal ini menunjukkan bahwa QRIS merupakan kanal pembayaran yang mudah dan murah bagi para pelaku usaha," katanya.

Sementara itu, pendistribusian kartu berlogo GPN di Sumatera Utara terus dilakukan. Pada bulan Juni 2020, perbankan di Sumatera Utara telah mendistribusikan sebanyak 78.982 kartu berlogo GPN bagi para nasabahnya.

Sementara elektronifikasi di Pemda hingga bulan Juli 2020, 29 Pemda di Sumatera Utara telah menerapkan SP2D Online. Sebanyak 27 diantaranya bekerjasama dengan BPD Sumut, sementara untuk 2 pemda lainnya bekerjasama dengan Himbara.

"Sementara itu, 3 Pemda lain yang sudah berkomitmen untuk menerapkan elektronifikasi yaitu Pemkab Nias, Pemkab Nias Barat dan Pemkab Labuhanbatu. Untuk terus mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemda di Sumut, KPwBI Provinsi Sumatera Utara telah menandatangani PKS dengan Kabupaten Dairi pengembangan keuangan daerah dan ekonomi digital pada tanggal 16 Juli 2020," ujarnya.

Elektronifikasi jalan tol di Sumut berada pada angka 99,0% di bulan Juli 2020. Sedangkan arus kas di Sumut pada bulan Juli 2020 menunjukkan net outflow sebesar 468,75 miliar dengan rincian inflow tercatat sebesar 3,06 triliun dan outflow sebesar 3,53 triliun.

(sep/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved