KEBIJAKAN Terbaru BI, Uang Muka Kredit Kendaraan Nol Persen
Bank Indonesia (BI) memangkas ketentuan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan listrik menjadi nol persen.
Editor:
Juang Naibaho
"Kebijakan mempertahankan BI 7DRR sebesar 4 persen ini dilakukan karena BI berpendapat bahwa keputusan itu masih konsisten dengan upaya untuk tetap menjaga stabilitas eksternal. Keputusan dilandasi dengan kondisi inflasi yang diperkirakan tetap akan rendah dan berada di level sasaran inflasi 3 persen plus minus 1 persen sampai dengan akhir tahun 2020 dan juga masih sejalan dengan upaya BI untuk tetap memberikan kepastian akan keberlangsungan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
(nat/tribun-medan.com)