111 Warga Medan Terjaring Razia Masker di Kawasan Terminal Amplas

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker didata, diberi masker, dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah.

Tayang:
DOK. Humas Pemerintah Kota Medan
Razia masker, di depan Terminal Amplas, Senin (24/8/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 111 warga terjaring razia masker yang digelar Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, serta unsur Kecamatan Medan Amplas, di depan Terminal Amplas, Senin (24/8/2020).

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker tersebut didata, diberi masker, dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah.

Tak hanya itu, bagi warga yang membawa Kartu Tanpa Penduduk (KTP), maka KTP-nya akan ditahan selama tiga hari. Mereka akan diberi Surat Berita Acara Penanganan Kartu Identitas sebagai bukti pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan.

Sementara itu, bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, diberi hukuman push up dan squat jump sebanyak 20 kali, serta melafalkan pancasila.

Razia tersebut digelar guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Razia juga digelar sebagai penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Razia yang digelar pada 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Pemprov Sumut Derry Aristo, Kabag Tapem Setda Kota Medan Rasyid Ridho Nasution, dan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang.

Pada kesempatan tersebut, Reyes pun mengingatkan seluruh warga Kota Medan untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Virus ini tidak terlihat. Ia bisa menjangkit siapa saja, kapan, dan di mana saja. Yakinlah bahwa upaya bersama yang kita lakukan ini demi kebaikan bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif untuk memerangi Covid-19,” kata Reyes, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Ke depannya, razia masker di Kota Medan akan terus dilakukan.  Terlebih, saat ini jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved