Breaking News

Pemkab Deliserdang Sebut Pembangunan TPA Tadukan Raga Sudah Melalui Studi Kelayakan

Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Deliserdang Herry Lubis mengaku sudah mendapat informasi adanya sebagian masyarakat yang menolak pembangunan TPA

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/INDRA
WARGA Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang menolak keras pembangunan TPA di acara sosialisasi yang digelar Pemkab Deliserdang, Rabu (26/8/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Deliserdang Herry Lubis mengaku sudah mendapat informasi adanya sebagian masyarakat yang menolak pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.

Penyampaian penolakan dilakukan pada saat dilakukan sosialisasi rencana pembangunan oleh pihaknya di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.

Herry Lubis mengatakan sosialisasi sengaja dilakukan karena dalam rangka pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat tahu apa maksud dan tujuan dibangunnya TPA baru sebagai pengganti TPA lama yang sudah ditutup.

Diyakini kalau pembangunan TPA nantinya sudah melalui studi kelayakan.

"Studi kelayakan sudah keluar dan memang di situ tempatnya (yang layak). Ini tadi keputusan kita rapatkan akan dilakukan sosialisasi kembali untuk meyakinkan masyarakat. Sekali lagi nanti kalau ada sosialisasi kita akan beritahu wartawan lah,"kata Herry, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu Informasi yang dikumpulkan, proyek pembangunan TPA ini senilai Rp 35 miliar. Dananya bersumber dari Kementerian PUPR.

Saat ini satu-satunya TPA di Deliserdang yang masih beroperasi adalah TPA di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru.

Ini menjadi TPA satu-satunya karena TPA Tadukan Raga yang sudah beroperasi sejak tahun 1990-an ditutup sejak 1 Januari 2020 lalu.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup, Artini Marpaung sebelumnya menyebut pembangunan TPA baru ini berjarak sekitar 3 km dari lokasi TPA lama.

Pembangunannya bisa dilakukan melalui dana APBN karena lahannya sudah disediakan Pemkab. Adapun luas TPA baru itu sekitar 7,5 hektare.

"Ini nantinya akan menjadi TPA terbesar di Deliserdang karena TPA satu-satunya yang berfungsi saat ini di Desa Namo Rube Julu luasnya hanya sekitar 5 hektare saja. TPA baru ini untuk menampung sampah 16 Kecamatan," kata Artini.

Kehadiran TPA baru di Desa Tadukan Raga ini pun sangat diharapkan oleh beberapa Pemerintah Kecamatan yang ada di Deliserdang.

Hal ini lantaran, pasca ditutupnya TPA lama di Desa Tadukan Raga, biaya untuk membuang sampah pun dirasa lebih besar keluarnya. Hal ini mengingat jarak tempuh ke TPA Kutalimbaru begitu jauh dan bisa memakan waktu sampai 4 hingga 5 jam lamanya untuk pulang pergi dari Lubuk Pakam.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved