Kunjungan Ketua KPK di Sumut
Ketua KPK Firli Bahuri Sengaja Datang ke Sumut, Singgung Sengketa Tanah dan Pencegahan Korupsi
Lalu, dikatakannya, masyarakat harus memiliki kepastian, bahwa masalah sengketa lahan di Sumut segera terselesaikan.
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengaku sengaja datang ke Provinsi Sumatera Utara, karena masuk dalam kategori daerah rawan terjadi penyelewengan uang negara dan aset milik daerah.
Dengan kedatangannya ini, mengelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Forkompinda Provinsi Sumatera Utara. Bukan hanya sendiri, KPK dapat bersama dengan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Firli mengatakan, pada kegiatan kali ini, ia meminta kepada pemerintah Sumut dapat bersama-sama memberantas masalah korupsi.
"Saya sengaja datang ke Sumut, terkait dengan salah satu kegiatan kita, yaitu pemberantasan korupsi. Kita memiliki kesepakatan bersama bahwa korupsi harus tidak ada," ucapnya, dengan menggunakan pelantang suara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan bersama-sama menggandeng tangan melawannya. Untuk itu, pemerintah daerah bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam bekerjasama memperkuat barisan melawan masalah ini.
"Caranya, kita merapatkan barisan dengan seluruh aparat penegak hukum dan aparatur hukum pemerintah, gubernur, bupati dan wali kota, dengan menjalankan beberapa kegiaatan," ujarnya.
Kemudian, KPK akan melakukan upaya dalam menertibkan aset daerah, dengan penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Lalu, KPK juga akan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal menertibkan tengang perizinan, barang jasa dan perencanaan penganggaran APBD.
"Kita juga melakukan optimalisasi pendapatan daerah," jelasnya.
Dalam rangka memberantas korupsi, dikatakannya dapat dimulai dengan cara pencegahan. Pada hari ini, pihaknya bersama dengan menteri ATR/BPN, akan membantu penyelesaian persoalan lahan di Sumut.
"Tentu kami berterima kasih kepada gubernur, kepada PLN, Kejaksaan, Polri-TNI. Kita mau menyelesaikan permasalah sengketa yang ada di Sumut," ucapnya.
Selanjutnya, Firli mengatakan, bahwa pemerintah ke depan lebih menyakinkan masyarakat, bahwa pihaknya hadir untuk menyelesaikan permasalahan sengketa yang ada, dan bukan hanya di Sumut.
"Kita mau menyakinkan kepada rakyat bahwa negara hadir untuk masyarakat.
Ke depan, akan masih melakukan kegiatan unntuk membantu persoalan sengketa yang ada di sumut," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, KPK sudah membentuk Tim Koordinator Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Di mana, tujuannya untuk dapat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi dan melakukan kontrol terhadap pengunaan anggaran daerah, hingga menyelesaikan permasalah aset, lalu sengketa tanah.
"Kita sudah membentuk koordinator wilayah, salah satunya di sumut. Untuk membantu permasalahan aset, dan sengketa lahan," ungkapnya.
Dirinya berharap, ke depan Sumut bisa menjadi daerah percontohan, dalam upaya pencegahan dan perlawanan korupsi.