Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan

Hari Susanto kerabat atau rekan kerja Sugianto mencurigai Nur Luthfiah menggunakan uang hasil penggelapan pajak untuk menyewa pembunuh bayaran.

Editor: Tariden Turnip
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan. Nur Luthfiah dalang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). 

Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan   

Nur Luthfiah (NL), 34, dalang pembunuhan Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, ternyata dekat dengan keluarga korban.

Nur Luthfiah juga dikenal sering menghadiri acara-acara keluarga Sugianto semasa korban masih hidup.

Hari Susanto, kerabat korban, menuturkan, NL bahkan selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

"Kita terus terang sangat syok, karena di mata keluarga, kita tahu NL sudah dianggap sebagai keluarga. Ulang tahun anaknya, ada acara diundang makan bersama, NL ada kesulitan apa juga dibantu," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Karena kedekatan yang sudah terjalin itu, lantas keluarga Sugianto sangat tak menyangka Nur Luthfiah tega melakukan mengotaki pembunuhan ini.

Malahan, lanjut Hari, istri dan anak Sugianto sampai sekarang masih syok dengan terungkapnya pelaku dari kasus ini yang tak lain adalah Nur Luthfiah.

"Kaget, terutama istri korban dan anak-anaknya syok memang mendengar NL sebagai pelaku intelektual," ucap Hari.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Keluarga Sugianto juga mengungkap borok Nur Luthfiah yang mulai bekerja di milik Sugianto sejak tahun 2012.

Yakni Nur Luthfiah diduga telah melakukan penggelapan pajak perusahaan sejak tahun 2015 lalu.

"Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini kita juga masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.

Dugaan penggelapan uang perusahaan terkait pajak tersebut hari ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Selama proses pelaporan berjalan, pihak perusahaan juga masih mendata kerugian-kerugian yang dialami dari kasus dugaan penggelapan pajak ini.

Namun, kata Hari, diperkirakan kerugian perusahaan mencapai sedikitnya Rp 1,8 miliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar, ada pemberitahuan dari kantor pajak," ucap Hari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved