Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan
Hari Susanto kerabat atau rekan kerja Sugianto mencurigai Nur Luthfiah menggunakan uang hasil penggelapan pajak untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan. (Laporan ditujukan kepada) NL, pelaku intelektual," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Ia pun menambahkan bahwa dalam proses laporan ini pihaknya masih mencari data-data baru yang berkaitan dengan penggelapan pajak.
"Ini juga kita masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.
Gelapkan Uang BBM
Terbaru, Nur Luthfiah juga dilaporkan oleh komisaris PT DTJ, Sumartono Ida ke Polres Jakarta Utara.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LPLPB/ 618 / K / VIII / 2020 / PMJ /RESJU pada 26 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelasakan, polisi pun telah menerima laporan itu. laporan dilakukan oleh Sumartono Ida itu atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh NL.
Berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi, NL diduga sudah menggelapkan uang perusahaan untuk pembelian BBM kapal laut sebesar Rp 148.220.160.
"Awalnya NL membeli bahan bakar untuk kapal KM.FU FUJIN. Itu untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT USJ dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Adapun untuk BBM kapal laut itu dipesan NL melalui PT PAN pada 22 Juli 2020.
Setelahnya, PT PAN itu melakukan penagihan yang disebut pelaku sudah dilakukan pembayaran.
Adapun uang dari PT DTJ telah diserahkan kepada Nur Luthfiah.
"Menurut NL sudah dilakukan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," ucapnya.
Hari Susanto kerabat atau rekan kerja Sugianto pengusaha pelayaran yang tewas tertembak, mencurigai NL menggunakan uang hasil penggelapan pajak untuk menyewa pembunuh bayaran.
Hasil pemeriksaan, NL membayar Rp 200 juta kepada para suruhannya.